AUSTRALIA

Cari Tambahan Penerimaan Negara, Partai Ini Usulkan Pajak Taipan

Vallencia | Kamis, 05 Mei 2022 | 09:30 WIB
Cari Tambahan Penerimaan Negara, Partai Ini Usulkan Pajak Taipan

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews – Partai Greens yang merupakan konfederasi sayap kiri partai politik Australia mengajukan proposal pengenalan pajak baru yang berpotensi menghasilkan AUD500 miliar atau setara dengan Rp5.319,79 triliun.

Pemimpin Greens Adam Bandt menyatakan proposal tersebut diajukan demi mencapai sejumlah tujuan antara lain untuk menindaklanjuti permasalahan iklim dan ketidaksetaraan melalui kebijakan fiskal.

“Terdapat dua tujuan yang tidak dapat dinegosiasikan yang ingin ditempatkan di pusat negosiasi pemerintah minoritas, yaitu tindakan terhadap iklim dan ketidaksetaraan,” katanya seperti dikutip dari afr.com, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Berdasarkan proposal yang diajukan tersebut, lanjut Bandt, Partai Hijau ingin memperkenalkan paket pajak kolektif yang terdiri dari empat kebijakan pajak. Paket pajak kolektif tersebut kerap disebut sebagai tycoon tax.

Pertama, pajak keuntungan super sebesar 40% pada perusahaan nonpertambangan dengan omzet di atas AUD100 juta atau setara dengan Rp1,06 triliun. Proposal tersebut diperkirakan bakal mencetak penerimaan senilai AUD53 miliar selama 4 tahun atau AUD213 miliar dalam 10 tahun.

Kedua, pajak keuntungan super terhadap sektor pertambangan. Proposal ini diestimasi dapat menghasilkan AUD27 miliar selama 4 tahun. Selain itu, dalam kurun waktu 10 tahun, dapat mengumpulkan senilai AUD124 miliar.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ketiga, proposal atas pajak sewa sumber daya minyak yang lebih luas. Usulan terkait dengan pajak ini diperkirakan dapat mengumpulkan AUD29 miliar dalam kurun waktu 4 tahun dan AUD92 miliar dalam 1 dekade.

Keempat, Partai Hijau juga berusaha untuk mengenakan pajak tahunan sebesar 6% atas kekayaan bersih dari 122 orang terkaya di Australia. Pemajakan ini dikatakan akan mengumpulkan AUD17 miliar dalam 4 tahun dan AUD48 miliar dalam 1 dekade.

Nanti, penerimaan yang didapat akan dipakai untuk mendanai kebijakan sosial, seperti alokasi dana pensiun serta dana kesehatan gigi dan mental. Namun demikian, terdapat tingkat ketidakpastian yang signifikan tentang prospek tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN