NOMOR Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) adalah nomor bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Nomor NTPN akan berupa kombinasi huruf dan angka sebanyak 16 digit.
Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak, baik itu ke Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi, akan mendapatkan kode NTPN. Umumnya, NTPN akan tercantum pada Bukti Penerimaan Surat dan Bukti Penerimaan Negara (BPN).
Oleh karena itu, Anda wajib memeriksa dan memastikan bahwa NTPN telah tercantum jelas pada BPN atau bukti setoran lainnya yang dianggap setara kedudukannya. Apalagi, NTPN ini juga bakal dipakai untuk pelaporan pajak.
Namun tidak jarang, pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Masa atau SPT Tahunan Pajak justru terhambat lantaran NTPN kurang jelas/tercecer/tidak valid, atau bukti bayar pajak hilang. Lantas, bagaimana cara untuk mencari tahu NTPN Anda sendiri?
Kali ini, DDTCNews akan membahas cara mudah memperoleh NTPN Anda secara online, yakni melalui DJP Online. Tak hanya NTPN, Anda juga bisa mencari detail pembayaran pajak lainnya.
Pertama-tama cek pembayaran dengan membuka ID Biling terlebih dahulu. Kemudian, ID Biling tersebut di-copy. Setelah itu akses DJP Online melalui www.pajak.go.id. Setelah itu, Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password Anda.
Setelah itu klik menu Layanan, lalu pilih Rumah Konfirmasi Dokumen. Di sini ada dua pilihan Konfirmasi Dokumen atau Konfirmasi NTPN. Klik Konfirmasi NTPN. Selanjutnya pilih berdasarkan kode biling.
Lalu masukkan ID Biling pada kolom kata kunci. Cek kembali apakah benar. Lalu isi captcha. Setelah itu klik Cari. Kemudian, Anda bisa melihat nomor NTPN, kode billing, kode jenis pajak dan data lain sebagainya. Selesai. Bagaimana? Mudah, kan? (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.