MEMINTA sertifikat elektronik merupakan salah satu hal yang umum dilakukan oleh setiap Pengusaha Kena Pajak (PKP). Hal ini dikarenakan sertifikat elektronik memiliki masa berlaku atau masa kedaluwarsa.
Saat ini, permintaan sertifikat elektronik oleh PKP bisa dilakukan secara online atau melalui aplikasi e-nofa. Permintaan secara online ini tentu menjadi pilihan terbaik mengingat kondisi pandemi virus Corona saat ini.
Setiap mendapatkan sertifikat elektronik baru, Anda diharuskan untuk menginstalnya pada browser agar bisa digunakan untuk meminta nomor seri faktur. Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara instal sertifikat elektronik pada browser Google Chrome.
Untuk diperhatikan, pastikan Anda sudah dikukuhkan sebagai PKP, sudah mengajukan kode aktivasi dan password e-nofa, dan sudah mengajukan permintaan sertifikat elektronik ke kantor pajak tempat Anda terdaftar.
Mula-mula, buka browser dan masuk ke alamat e-faktur.pajak.go.id. Silakan login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password e-nofa Anda. Pada menu utama aplikasi e-nofa, silakan klik download atau unduh sertifikat digital.
Kemudian, Anda akan melihat informasi dari Ditjen Pajak (DJP) mengenai persyaratan dan ketentuan penggunaan sertifikat elektronik DJP. Setelah memahami, silakan klik OK untuk melanjutkan.
Apabila Anda tidak menemukan tombol OK, maka Anda perlu melakukan zoom out atau menjauhi tampilan browser Anda terlebih dahulu. Setelah itu, Anda akan menemukan tombol OK dan silakan di-klik.
Kemudian Anda akan melihat informasi masa berlaku sertifikat elektronik di layar Anda. Bila masa berlaku sertifikat elektronik sudah kedaluwarsa, silakan untuk memperpanjang sertifikat elektronik Anda. Selanjutnya, klik Unduh.
Nanti, Anda akan diarahkan untuk memasukkan passphrase. Jika sudah diisi klik OK. Jika sudah, sertifikat elektronik akan berhasil terunduh. Langkah selanjutnya adalah mengatur browser Anda (Chrome).
Silakan klik icon tiga titik yang berada di paling kanan atas layar Anda. Lalu pilih privasi dan keamanan, klik menu kelola sertifikat (manage certificates). Lalu, pilih Import. Nanti, Anda akan mendapatkan notifikasi welcome to the Certificate Import Wizard. Silakan klik Next.
Nanti, Anda akan diarahkan untuk melakukan import file sertifikat elektronik. Silakan klik browse, lalu cari folder tempat file sertifikat elektronik yang sudah Anda unduh sebelumnya pada aplikasi e-nofa.
Jika file sertifikat elektronik tidak terlihat, silakan mengatur dahulu pencarian jenis file dengan mengubah pencarian file menjadi all files. Jika file sertifikat elektronik sudah terlihat, silakan klik file sertifikat elektronik tersebut. Lalu klik Open.
Setelah itu, silakan klik Next. Nanti, Anda akan diarahkan untuk memasukkan password, silakan isi dengan kode passphrase yang Anda bikin sebelumnya. Jika sudah, silakan Next. Lalu klik Next lagi dan klik Finish.
Nanti, Anda akan mendapatkan notifikasi the import was successful. Sertifikat elektronik pun berhasil dipasangkan pada Google Chrome. Selesai. Semoga bermanfaat. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Hi, here on the forum guys advised a cool Dating site, be sure to register - you will not REGRET it <a href=http://love-angels.site/>Love-Angels</a>