Ilustrasi.
KOPENHAGEN, DDTCNews – Berdasarkan pada laporan tren perpajakan Uni Eropa pada 2021, terdapat perubahan peringkat tax ratio tertinggi.
Denmark menggeser posisi Prancis sebagai negara dengan rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) paling tinggi di Uni Eropa, yakni sebesar 46,1%. Sementara itu, Prancis berada pada posisi kedua dengan tax ratio sebesar 45,5%.
"Denmark telah naik ke posisi tertinggi di seluruh Uni Eropa dalam hal pajak, mengungguli pemimpin sebelumnya Prancis," tulis laporan Taxation Trends in the European Union, dikutip pada Kamis (1/7/2021).
Negara Skandinavia tersebut naik menjadi peringkat pertama karena adanya tambahan beban pajak yang naik signifikan sebesar 1,8%. Hal tersebut berbanding terbalik dengan kebijakan perpajakan Prancis.
Pada periode yang sama, tax ratio Prancis justru turun 0,9%. Selain itu, peringkat terendah tax ratio pada blok Eropa ditempati oleh Irlandia sebesar 22,1%. Selanjutnya, tax ratio Rumania mengikuti dengan angka 26%.
"Denmark dan Siprus mengalami kenaikan tertinggi, sedangkan Belgia, Prancis dan Swedia mencatat penurunan [tax ratio] tertinggi," terangnya.
Denmark seperti halnya negara Skandinavia lainnya memiliki beban pajak tinggi sebagai ongkos untuk menjalankan model welfare state. Tarif pajak penghasilan di Denmark juga yang paling tinggi di antara negara Uni Eropa sebesar 55,9%.
Begitu juga dengan beban pajak pertambahan nilai (PPN) di Denmark yang ditetapkan sebesar 25%. Tarif PPN tersebut hanya kalah dari Hungaria yang memiliki tarif PPN sebesar 27%.
"Negara ini [Denmark] membiayai sebagian besar jaminan sosial melalui pungutan perpajakan. Hal ini menjelaskan porsi kontribusi iuran jaminan sosial yang sangat rendah dan porsi pajak langsung yang tinggi pada total pendapatan pajak nasional," imbuhnya, seperti dilansir sputniknews.com. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.