KPP PRATAMA TERNATE

Canvassing Lagi, Petugas Pajak Datangi Pelaku UMKM yang Terima SP2DK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2022 | 17:00 WIB
Canvassing Lagi, Petugas Pajak Datangi Pelaku UMKM yang Terima SP2DK

Kegiatan Canvassing yang dilakukan KP2KP Sanana dan KPP Pratama Ternate. (foto: DJP)

KEPULAUAN SULA, DDTCNews - Petugas pajak dari KPP Pratama Ternate, Maluku Utara kembali melakukan 'canvassing bersama' dengan KP2KP Sanana. Dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Oktober lalu tersebut, petugas menyasar wajib pajak pelaku UMKM yang memiliki usaha di Kawasan Pertokoan Sanana.

Dikutip dari siaran pers otoritas, canvassing atau penyisiran ini bertujuan menggali data tentang aktivitas dan profil usaha dari para pelaku UMKM di lokasi tersebut. Selain itu, canvassing juga memberi ruang bagi petugas untuk bertemu langsung dengan wajib pajak dan memberikan edukasi perpajakan kepada mereka.

"Petugas juga memanfaatkan momentum ini untuk meminta penjelasan secara langsung kepada wajib pajak UMKM yang menerima Surat Permintaan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) tetapi belum ada respons," kata account representative KPP Pratama Ternate Syarief dilansir pajak.go.id, dikutip Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Melalui canvassing, imbuh Syarief, kantor pajak bisa menerima informasi dan penjelasan yang akurat langsung dari wajib pajak terkait dengan SP2DK yang diterima. Seperti diketahui, SP2DK dikirim kepada wajib pajak lantaran ada temuan dalam sistem perpajakan. Wajib pajak perlu memberikan respons terhadap SP2K untuk memastikan kewajiban perpajakannya sudah sesuai ketentuan atau belum.

Dalam canvassing kali ini, petugas pajak juga mengimbau para pelaku UMKM yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Wajib pajak UMKM, ujar Syarief, bisa mengajukan permohonan NPWP secara online melalui laman e-Registration, ereg.pajak.go.id.

"Bagi pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, kami ajak agar lebih disiplin menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh final untuk UMKM sesuai aturan," kata Syarief.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Selama kegiatan canvassing berlangsung, para wajib pajak yang dikunjungi bersifat kooperatif dan menanyakan berbagai hal seputar hak dan kewajiban perpajakannya.

Dengan melaksanakan kegiatan canvassing bersama, KP2KP Sanana berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakanya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!