KPP PRATAMA TERNATE

Canvassing Lagi, Petugas Pajak Datangi Pelaku UMKM yang Terima SP2DK

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2022 | 17:00 WIB
Canvassing Lagi, Petugas Pajak Datangi Pelaku UMKM yang Terima SP2DK

Kegiatan Canvassing yang dilakukan KP2KP Sanana dan KPP Pratama Ternate. (foto: DJP)

KEPULAUAN SULA, DDTCNews - Petugas pajak dari KPP Pratama Ternate, Maluku Utara kembali melakukan 'canvassing bersama' dengan KP2KP Sanana. Dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Oktober lalu tersebut, petugas menyasar wajib pajak pelaku UMKM yang memiliki usaha di Kawasan Pertokoan Sanana.

Dikutip dari siaran pers otoritas, canvassing atau penyisiran ini bertujuan menggali data tentang aktivitas dan profil usaha dari para pelaku UMKM di lokasi tersebut. Selain itu, canvassing juga memberi ruang bagi petugas untuk bertemu langsung dengan wajib pajak dan memberikan edukasi perpajakan kepada mereka.

"Petugas juga memanfaatkan momentum ini untuk meminta penjelasan secara langsung kepada wajib pajak UMKM yang menerima Surat Permintaan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) tetapi belum ada respons," kata account representative KPP Pratama Ternate Syarief dilansir pajak.go.id, dikutip Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Melalui canvassing, imbuh Syarief, kantor pajak bisa menerima informasi dan penjelasan yang akurat langsung dari wajib pajak terkait dengan SP2DK yang diterima. Seperti diketahui, SP2DK dikirim kepada wajib pajak lantaran ada temuan dalam sistem perpajakan. Wajib pajak perlu memberikan respons terhadap SP2K untuk memastikan kewajiban perpajakannya sudah sesuai ketentuan atau belum.

Dalam canvassing kali ini, petugas pajak juga mengimbau para pelaku UMKM yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Wajib pajak UMKM, ujar Syarief, bisa mengajukan permohonan NPWP secara online melalui laman e-Registration, ereg.pajak.go.id.

"Bagi pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, kami ajak agar lebih disiplin menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh final untuk UMKM sesuai aturan," kata Syarief.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selama kegiatan canvassing berlangsung, para wajib pajak yang dikunjungi bersifat kooperatif dan menanyakan berbagai hal seputar hak dan kewajiban perpajakannya.

Dengan melaksanakan kegiatan canvassing bersama, KP2KP Sanana berharap dapat memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait kewajiban perpajakanya sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?