KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Cadangan Pangan RI Masih Ada 1,4 Juta Ton di Akhir 2023

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Desember 2023 | 19:15 WIB
Cadangan Pangan RI Masih Ada 1,4 Juta Ton di Akhir 2023

Sejumlah pekerja menata karung berisi beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) di gudang Perum Bulog cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (21/12/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan cadangan pangan pemerintah (CPP) masih aman. Hingga pengujung 2023, volume cadangan pangan RI tercatat sebanyak 1,4 juta ton.

Angka cadangan pangan pada akhir tahun ini masih lebih besar dibanding periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya yang sebanyak 800.000 hingga 1,2 juta ton.

"Cadangan pangan nasional terpantau cukup di akhir tahun ini. Masyarakat dapat menghadapi tahun baru 2024 dengan nyaman, silakan belanja seperlunya," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip pada Jumat (29/12/2023).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Zulkifli juga menyampaikan bahwa inflasi sesuai target. Mendag mengatakan periode Nataru 2024 ini menjadi penegas terjaganya pasokan dan harga bapok sepanjang 2023. Pasalnya, menurut Zulkifli, inflasi secara tahun kalender (berjalan) per November 2023 tercatat sebesar 2,19%. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan inflasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni 2,86%.

"Masyarakat tak perlu khawatir. Pemerintah menjamin harga dan pasokan bapok terkendali sehingga inflasi tetap terjaga sesuai target. Inflasi masih dalam sasaran 2-4 persen," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis.

Kementerian Perdagangan, imbuh Zulkifli, secara periode melakukan pemantauan harga dan pasokan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Berdasarkan hasil pantauan 679 pasar di 503 kabupaten/kota pada akhir pekan lalu, secara umum harga bapok cenderung stabil.

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Komoditas aneka cabai mulai mengalami penurunan harga di sebagian besar wilayah Sumatra, Jawa, dan Sulawesi seiring pasokan yang meningkat. Secara nasional, harga cabai merah keriting turun menjadi Rp63.700/kg dari harga pada pekan sebelumnya yang mencapai Rp72.800/kg.

Sementara itu, harga beberapa komoditas lainnya terpantau stabil. Komoditas tersebut antara lain tepung terigu Rp13.200/kg, daging ayam ras Rp36.200/kg, telur ayam ras Rp29.400/kg, dan bawang putih Rp33.000/kg.

Di sisi lain, harga minyak goreng juga terpantau stabil sepanjang 2023. Stabilitas harga ini ditopang program Domestic Market Obligation (DMO) yang mampu menjaga pasokan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Menjelang Natal dan Tahun Baru atau dalam tiga bulan terakhir, realisasi program ini telah mendekati 100% dengan proporsi Minyakita terjaga 35%. Adapun untuk harga rata-rata nasional minyak goreng curah tercatat Rp14.500/liter, Minyakita Rp15.100/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp20.600/liter.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, Kemendag telah melakukan beberapa langkah konkret dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan. Langkah tersebut yaitu pertama, dengan mengintensifkan pemantauan ketersediaan pasokan dan perkembangan harga barang kebutuhan pokok pada 679 pasar di 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Kedua, mendorong produsen minyak goreng memenuhi kewajiban DMO dengan proporsi Minyakita sebesar 40 persen. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kecukupan dan stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri pada periode Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:
Barang Pokok Hingga Pendidikan Mewah Kena PPN 12%, PP 49/2022 Direvisi

Ketiga, Kemendag bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog mengakselerasi pendistribusian beras SPHP dan Gerakan Pangan Murah di berbagai wilayah di Indonesia.

Keempat, Kemendag terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Pemerintah Daerah untuk mendorong dilakukannya subsidi ongkos angkut dalam rangka distribusi barang kebutuhan pokok, khususnya komoditas bawang merah dan cabai yang saat ini panennya masih sporadis di sentra tertentu.

Untuk komoditas cabai, saat ini mengalami tren penurunan harga di berbagai pasareceran seiring panen yang mulai berlangsung di sentra produksi.

Baca Juga:
Barang Pokok hingga Pendidikan Mewah Dikenai PPN 12 Persen Mulai 2025

Kelima, khusus komoditas yang pemenuhannya berasal dari impor, Kemendag memastikan manajemen importasi yang tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan koordinasi yang dilakukan antarkementerian dan lembaga terkait.

Keenam, Kemendag memastikan kelancaran distribusi selama arus pergerakan lalu lintas Natal dan Tahun Baru dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI guna memastikan kelancaran distribusi bapok. Selain itu, Kemendag mengintensifkan distribusi melalui program Gerai Maritim untuk wilayah Indonesia Timur.

Ketujuh, Kemendag melakukan pengawasan distribusi barang kebutuhan pokok dgn melibatkan Satuan Tugas Pangan pangan untuk mencegah upaya spekulasi/penimbunan oleh oknum pelaku usaha menjelang dan selama Natal dan Tahun Baru. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra