INDEKS HARGA KONSUMEN

BPS: Inflasi Masih Terkendali

Redaksi DDTCNews | Senin, 01 Juli 2019 | 17:04 WIB
BPS: Inflasi Masih Terkendali

Ilustrasi gedung BPS. 

JAKARTA, DDTCNews – Indeks harga konsumen (IHK) pada Juni 2019 tercatat mengalami kenaikan 0,55% (month to month/mtm). Inflasi tersebut dipicu naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memaparkan dengan inflasi secara bulanan sebesar 0,55%, inflasi tahun kalender (Januari—Juni) 2019 sebesar 2,05%. Dibandingkan dengan posisi Juni 2018 (year on year/yoy) inflasi tercatat sebesar 3,28%.

“Saya yakin itu masih terkendali dan target tahun ini masih akan tercapai,” katanya di Kantor BPS, Senin (1/7/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Beberapa kelompok pengeluaran yang naik adalah bahan makanan (1,63%), kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau (0,59%), perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar (0,17%), sandang (0,81%), kesehatan (0,19%), serta pendidikan, rekreasi, dan olahraga (0,07%).

Sementara itu, ada pula kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks. Kelompok itu adalah transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan. Indeks kelompok ini mengalami penurunan sebesar 0,14%. Kelompok ini juga memberikan andil sumbangan deflasi sebesar 0,03%.

Adapun pola statistik inflasi berdasarkan komponen pembentuk mengkonfirmasi bahan makanan sebagai penggerak inflasi. Komponen harga bergejolak memberikan andil terbesar dengan tingkat inflasi sebesar 0,35%. Kemudian, disusul komponen inti sebesar 0,22%.

Baca Juga:
BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Secara keseluruhan, Suhariyanto memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dengan gerak inflasi inti yang positif. Hal ini merupakan modal penting untuk menggerakan perekonomian nasional hingga akhir tahun nanti.

“Inflasi 3,28% (yoy) itu komponen intinya sebesar 3,25%. Angka itu masih dalam posisi ideal dengan target 3,5% plus minus 1. Saya melihatnya masih positif karena menunjukan inflasi inti yang bergerak menunjukan daya beli masyarakat positif,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN