Kantor pusat BPKP di Jakarta. (Foto: bpkp.go.id)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyambut baik program Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin proses pengawasan melalui sertifikasi kompetensi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan langkah BPKP merilis Certified Government Chief Audit Executive (CGCAE) sebagai syarat memimpin Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merupakan langkah strategis untuk menjamin kualitas pengawasan.
Menurutnya, pimpinan APIP menjadi ujung tombak memberikan jaminan (assurance) dan petunjuk (advice) secara independen dan objektif, terhadap implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
"Berhasil tidaknya SPIP tergantung pada kompetensi pimpinan dalam mengimplementasikan lingkungan pengendalian secara menyeluruh," katanya di laman resmi BPK dikutip Rabu (2/12/2020).
Agung melanjutkan hadirnya syarat sertifikasi kompetensi seperti CGCAE merupakan komitmen BPKP dalam meningkatkan kompetensi pimpinan APIP. Dia berharap dengan syarat sertifikat kompetensi ini mampu membuat tata kelola keuangan negara menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh memamparkan sertifikasi kompetensi diperlukan karena APIP dituntut untuk menghasilkan laporan pengawasan yang berkualitas. Oleh karena itu, jaminan kompetensi wajib dipenuhi mulai dari level pimpinan.
Dia memaparkan kinerja APIP menjadi tidak optimal karena kerap berhadapan dengan isu peningkatan kompetensi dan kapabilitas. Sertifikasi CGCAE diharapkan menjadi solusi untuk melakukan standardisasi kompetensi pimpinan APIP di seluruh wilayah Indonesia.
"Melalui sertifikasi ini, para pimpinan APIP yang berlatar belakang nonaudit akan dibekali kemampuan untuk berpikir holistik agar bisa memfokuskan SDM APIP yang memberikan value kepada manajemen," terangnya.
Pada edisi perdana penerapan CGCAE, BPKP memberikan gelar kehormatan CGCAE 3 pejabat, yaitu Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.