KEBIJAKAN PAJAK

Bos Pajak Yakinkan Tidak Ada Penurunan Tarif Pajak Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Januari 2018 | 16:05 WIB
Bos Pajak Yakinkan Tidak Ada Penurunan Tarif Pajak Tahun Ini

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rencana kerja tahun 2018, pemerintah tidak berencana untuk menurunkan tarif pajak sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menegaskan otoritas pajak bersama pemerintah hingga kini masih fokus pada reformasi administratif, pengawasan kinerja petugas dan pemeriksaan, serta peningkatan pelayanan.

“Tidak ada kebijakan mengenai penurunan tarif pajak pada tahun ini,” ujarnya di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/1).

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Adapun, Dirjen Pajak yang belum genap 2 bulan menjabat itu pun menjelaskan pemerintah tidak akan menerbitkan suatu kebijakan besar sepanjang tahun 2018. Ditjen Pajak hanya memanfaatkan data partisipan program pengampunan pajak untuk meningkatkan kepatuhan.

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan mengoptimalisasi pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) baik dalam menerima data dan informasi wajib pajak, pengelolaan basis datanya, hingga penerimaan yang dihasilkan dari program tersebut.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah masih fokus terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), penggodokan untuk mengamandemen UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dalam hal administratif.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Sayangnya pemerintah bersama DPR masih belum memulai pembahasan RUU KUP pada tahun ini, meskipun RUU KUP sudah masuk ke ranah DPR sejak menjelang akhir tahun 2016. Terlebih, RUU KUP kerap mengalami perpanjangan masa sidang melalui Sidang Paripurna DPR.

Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR terlebih dulu membahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah ditentukan. Nasib pembahasan RUU KUP masih menunggu rampungnya RUU PNBP. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN