KEBIJAKAN PAJAK

Bos Pajak Yakinkan Tidak Ada Penurunan Tarif Pajak Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Januari 2018 | 16:05 WIB
Bos Pajak Yakinkan Tidak Ada Penurunan Tarif Pajak Tahun Ini

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rencana kerja tahun 2018, pemerintah tidak berencana untuk menurunkan tarif pajak sebagaimana yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menegaskan otoritas pajak bersama pemerintah hingga kini masih fokus pada reformasi administratif, pengawasan kinerja petugas dan pemeriksaan, serta peningkatan pelayanan.

“Tidak ada kebijakan mengenai penurunan tarif pajak pada tahun ini,” ujarnya di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/1).

Baca Juga:
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Adapun, Dirjen Pajak yang belum genap 2 bulan menjabat itu pun menjelaskan pemerintah tidak akan menerbitkan suatu kebijakan besar sepanjang tahun 2018. Ditjen Pajak hanya memanfaatkan data partisipan program pengampunan pajak untuk meningkatkan kepatuhan.

Selain itu, Ditjen Pajak juga akan mengoptimalisasi pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI) baik dalam menerima data dan informasi wajib pajak, pengelolaan basis datanya, hingga penerimaan yang dihasilkan dari program tersebut.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah masih fokus terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), penggodokan untuk mengamandemen UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dalam hal administratif.

Baca Juga:
DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Sayangnya pemerintah bersama DPR masih belum memulai pembahasan RUU KUP pada tahun ini, meskipun RUU KUP sudah masuk ke ranah DPR sejak menjelang akhir tahun 2016. Terlebih, RUU KUP kerap mengalami perpanjangan masa sidang melalui Sidang Paripurna DPR.

Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR terlebih dulu membahas RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai dengan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah ditentukan. Nasib pembahasan RUU KUP masih menunggu rampungnya RUU PNBP. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

BERITA PILIHAN
Minggu, 29 Desember 2024 | 15:45 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

Pedagang Emas Digital Harus Punya 10 Kg Emas Fisik untuk Transaksi

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Banyak Dikritik Soal PPN 12 Persen, Respons Prabowo: Biasalah

Minggu, 29 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Agustus 2024: Aturan Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan Diubah

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Beri Klarifikasi, Tidak Bakal Ada Pajak Khusus Janda atau Duda

Minggu, 29 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi dan Pengelakan Pajak

Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

2 Tarif PPh Final untuk Penghasilan atas Bunga Simpanan Koperasi

Minggu, 29 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

SPT Tahunan Pajak Karbon berdasarkan PMK 81/2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Batas Waktu Keputusan Angsuran/Penundaan Pembayaran Pajak Berubah