JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tak hanya mengejar Google untuk membayar pajak. Perusahaan sejenis juga dikejar untuk menunaikan kewajiban membayar pajak, salah satunya adalah Facebook.
Kepala Kanwil Pajak Jakarta Pusat Muhammad Haniv mengatakan Facebook berkeinginan untuk mengunjungi Indonesia dalam rangka membahas soal pajak terutangnya kepada pemerintah atas aktivitasnya di Indonesia.
“Facebook Irlandia ingin bertemu dengan saya, mereka ingin datang ke Indonesia. Modusnya sama dengan Google, hanya saja kami tidak mengajukan Bukti Permulaan (Bukper) kepada Facebook,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/12).
Hingga saat ini, kata Haniv, Facebook dinilai masih bersikap kooperatif. Artinya, mereka mau mengikuti prosedur yang berlaku di Indonesia. Kendati demikian, praktik yang dijalankan Facebook sebenarnya tidak berbeda jauh dengan Google. Di mana mendirikan perusahaan di negara lain untuk menjalankan aktivitas ekonomi di salah satu kawasan, misalnya Asia Pacific.
"Modusnya sama dengan Google," ujarnya.
Bulan lalu, Haniv pernah mengatakan Ditjen pajak akan mengirimkan surat panggilan lagi kepada Facebook yang memiliki pusat data di Irlandia. Facebook diminta untuk menjelaskan bisnisnya di Indonesia.
Facebook mengaku tidak memiliki kantor di Indonesia sehingga mereka menganggap tidak perlu membayar pajak. Padahal, di Indonesia, Facebook memiliki beberapa server yang berfungsi untuk melayani sambungan internet di Indonesia. "Mereka merasa nggak ada di Indonesia. Jadi mereka sama sekali tidak ada, tapi kan kalau kamu buka Facebook kan kencang di sini," tutur Haniv.
Berbeda dengan kasus Google. Beberapa waktu lalu pemerintah telah mengajukan Bukper kepada Google mengingat alotnya Google untuk membayarkan pajak terutangnya. Bahkan, Google menawar angka settlement yang diajukan oleh pemerintah dengan angka yang lebih kecil. (Amu)
(Baca: Ditjen Pajak Tutup Pintu Damai Untuk Google)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.