THAILAND

Bisa Tambah Penerimaan Pajak, Menaker Ini Usul Kasino Dilegalkan

Dian Kurniati | Senin, 08 April 2024 | 10:00 WIB
Bisa Tambah Penerimaan Pajak, Menaker Ini Usul Kasino Dilegalkan

Ilustrasi. 

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Tenaga Kerja Thailand Phiphat Ratchakitprakarn mengusulkan legalisasi usaha kasino di negara tersebut.

Phiphat mengatakan legalisasi kasino dapat menjadi solusi untuk menciptakan banyak lapangan kerja baru. Selain itu, keberadaan kasino secara legal juga berpotensi meningkatkan penerimaan pajak.

"Melegalkan kasino di Thailand akan membantu meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan konsumsi dan pengenaan pajak," katanya, dikutip pada Senin (8/4/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Phiphat mengatakan legalisasi kasino akan mendatangkan dampak besar terhadap perekonomian di Thailand. Salah satunya, memberantas bisnis judi ilegal yang selama ini menjadi masalah besar di negara tersebut.

Kemudian, keberadaan bisnis kasino legal juga dapat menciptakan lapangan kerja baru. Dalam hitungannya, pembangunan kompleks hiburan yang di dalamnya ada kasino akan menciptakan setidaknya 10.000 lapangan kerja baru.

Apabila kompleks hiburan ini dibangun di 5 wilayah utama di negara tersebut, lapangan kerja yang terbuka setidaknya akan mencapai 50.000.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Dia menjelaskan bisnis kasino akan membutuhkan banyak tenaga terampil di sektor jasa sehingga gaji yang ditawarkan juga akan tinggi. Secara bersamaan, pembangunan kompleks hiburan juga bakal menjadi daya tarik wisata baru di Thailand.

"Pemerintah akan memperoleh pendapatan pajak dari kompleks hiburan ini," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Phiphat menambahkan kompleks hiburan kasino akan mirip seperti yang sudah ada di Singapura. Dampak negatif dari bisnis ini juga dapat diminimalkan dengan membatasi pengunjung berdasarkan sistem verifikasi yang efisien.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Beberapa syarat yang dapat diterapkan kepada pengunjung kasino antara lain menyampaikan pekerjaan, tempat tinggal, dan status keuangan. Selain itu, tingkat gaji minimum juga dapat ditetapkan bagi warga Thailand yang ingin memasuki kasino untuk upaya mencegah sektor berpenghasilan rendah masuk ke kompleks tersebut.

Pada 2022, sejumlah anggota Parlemen Thailand juga sempat mengajukan proposal untuk melegalkan kasino. Namun, tidak ada pembahasan lebih lanjut mengenai usulan tersebut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP