AMERIKA SERIKAT

Biden Butuh Dana Infrastruktur, Pakar Usulkan Pengenaan PPN

Muhamad Wildan | Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:01 WIB
Biden Butuh Dana Infrastruktur, Pakar Usulkan Pengenaan PPN

Presiden Amerika Serikat Joe Biden (Foto: Drew Angerer/Getty Images/politico.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) dirasa perlu untuk mulai mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) guna mendanai program belanja yang direncanakan Presiden AS Joe Biden.

Pihak eksekutif dan legislatif di AS telah mewacanakan berbagai jenis perubahan kebijakan pajak seperti peningkatan tarif PPh, peningkatan tarif pajak atas capital gains, hingga penguatan Internal Revenue Service (IRS).

Namun, hingga saat ini tidak ada satupun pihak di AS yang mengajukan usulan untuk mengenakan PPN. "AS adalah satu-satunya negara besar yang tidak mengenakan PPN," ujar Co-director Urban-Brookings Tax Policy Center, William Gale, dikutip Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Di antara negara-negara Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), AS adalah satu-satunya negara yang tidak menerapkan PPN atas penyerahan barang dan jasa.

Vice President for Global Projects Tax Foundation, Daniel Bunn, mengatakan PPN mampu bertahan lebih baik di tengah pandemi Covid-19 dibandingkan dengan PPh. "Di tengah pandemi pun, volatilitas pajak berbasis konsumsi tidak sebesar pajak penghasilan," ujarnya.

Di negara-negara OECD, seperti dilansir cnbc.com, PPN adalah sumber penerimaan pajak ketiga terbesar setelah PPh orang pribadi dan pembayaran iuran jaminan sosial.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Di negara berkembang, PPN tercatat mampu diandalkan untuk menyokong penerimaan karena lebih mudah diadministrasikan dan ditegakkan bila dibandingkan dengan PPh.

Terlepas dari manfaat-manfaat tersebut, Bunn memandang pemberlakuan PPN di AS kemungkinan besar akan menghadapi hambatan dari berbagai aktor politik.

Partai Demokrat kemungkinan besar akan memandang PPN sebagai pajak regresif yang membebani rumah tangga kurang mampu. Anggota parlemen dari negara bagian yang tidak mengenakan pajak penjualan kemungkinan besar akan menolak pemberlakukan PPN di AS. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN