STATISTIK MAKRO

Biar Panen Raya, April Tetap Inflasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Mei 2017 | 14:38 WIB
Biar Panen Raya, April Tetap Inflasi

JAKARTA, DDTCNews—Kenaikan tarif dasar listrik tahap II khusus untuk pelanggan listrik 900 VA Maret lalu telah mengangkat laju kenaikan harga barang di Indonesia pada April hingga 0,09% (month to month), meski tekanan penurunan harga pangan yang berlangsung sejak panen raya Maret lalu mencapai puncaknya.

Kepada Badan Pusat Statistik (BPS) ‘Ketjuk’ Suhariyanto mengatakan kenaikan tarif listrik itu telah mengerek harga barang pada kelompok perumahan, air, listrik gas, dan bahan bakar menjadi 0,93% pada April, melompat tiga kali lipat dari kenaikannya pada Maret yang hanya sebesar 0,3%.

Sementara itu, panen raya yang mencapai puncaknya pada April memberikan tekanan deflasi pada kelompok bahan makanan sebesar -1,13%, melanjutkan tekanan bulan sebelumnya yang -0,66%. April tahun lalu ketika masa panen raya mencapai puncaknya, kelompok bahan makanan mengalami deflasi 0,94%.

Baca Juga:
Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

“Tarif dasar listrik untuk pelanggan listrik 900 VA kan naik karena subsidinya sudah dicabut. Kenaikan tarif dasar listrik Maret memberikan pengaruh lebih besar ke inflasi April karena memang lebih banyak pelanggan listrik 900 VA yang pascabayar [membayar tagihannya bulan April],” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5).

Ketjuk menjelaskan inflasi April juga didorong kenaikan harga kelompok sandang yang melejit 0,49% dan kelompok makanan jadi 0,12%. Kuat diduga, hal ini berkaitan dengan mulai aktifnya perdagangan untuk mengantisipasi awal puasa yang jatuh Mei.

Selain itu, sambungnya, kenaikan harga juga terjadi pada kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,27% diduga karena beberapa libur panjang akhir pekan pada April, disusul kelompok kesehatan sebesar 0,08% dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03%.

Baca Juga:
Disumbang Cabai Hingga Telur Ayam, BPS: Inflasi Maret 2022 Capai 0,66%

Dari total 82 kota yang disurvei BPS, sebanyak 53 kota mengalami inflasi dan 29 kota lainnya deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Pangkalpinang 1,02%, sedangkan deflasi terendah terjadi di Singaraja 1,08%. Secara keseluruhan, laju inflasi tahun kalender Januari-April 2017 mencapai 1,28% dan tingkat inflasi tahun ke tahun per April tercatat 4,17%.

Adapun, inflasi komponen inti pada April 2017 tercatat 0,13%, sedangkan laju inflasi komponen inti tahun kalender per Januari-April 2017 mencapai 1,17%. Sementara itu, laju inflasi komponen inti tahun ke tahun pada April tercatat sebesar 3,28%. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 15 Februari 2023 | 12:22 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Awal Tahun, Neraca Dagang Indonesia Surplus US$3,87 Miliar

Rabu, 05 Mei 2021 | 13:53 WIB TINGKAT PENGANGGURAN

Per Februari 2021, Jumlah Pengangguran Capai 8,75 Juta Orang

Senin, 03 Mei 2021 | 12:10 WIB INDEKS HARGA KONSUMEN

Jelang Idulfitri, BPS Catat Inflasi April 2021 Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci