SURAT UTANG NEGARA

Besok, SUN Rp15 Triliun Siap Dilelang

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Februari 2017 | 18:28 WIB
Besok, SUN Rp15 Triliun Siap Dilelang

JAKARTA, DDTNews – Pemerintah kembali akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah pada Selasa (14/02), yang akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan lelang tersebut akan dilakukan bersifat terbuka (open auction) dengan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

“Target maksimal ditetapkan sebesar Rp22,5 triliun dengan nominal per unit sebesar Rp1 juta. Sementara, setelmen akan dilakukan pada Jumat (17/02),” ungkap keterangan tertulis DJPPR, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Apa Itu Turunan Risalah Lelang?

Dari 5 seri SUN yang dilelang, 2 di antaranya merupakan surat perbendaharaan negara (SPN) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan. Sementara, 3 seri lainnya berjenis obligasi negara (ON) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Berikut ini syarat dan kondisi kelima seri SUN yang dilelang:

  • SPN03170515 (new issuance) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 15 Mei 2017;
  • SPN12180201 (reopening) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 1 Februari 2018;
  • FR0059 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2027;
  • FR0074 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7,5% dengan jatuh tempo 15 Agustus 2032;
  • FR0072 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2036.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah berhasil melelang 5 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total tawaran yang masuk sebesar Rp19,3 triliun pada Selasa (7/2) lalu melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total nominal yang dimenangkan dari kelima seri SBSN yang ditawarkan dalam lelang tersebut yakni sebesar Rp7,57 triliun. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:21 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Turunan Risalah Lelang?

Kamis, 28 November 2024 | 12:30 WIB KPP MINYAK DAN GAS BUMI

Amankan Penerimaan, KPP Migas Sita Sebidang Tanah Penunggak Pajak

Rabu, 27 November 2024 | 12:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Minuta Risalah Lelang?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?