SURAT UTANG NEGARA

Besok, SUN Rp15 Triliun Siap Dilelang

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Februari 2017 | 18:28 WIB
Besok, SUN Rp15 Triliun Siap Dilelang

JAKARTA, DDTNews – Pemerintah kembali akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah pada Selasa (14/02), yang akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan lelang tersebut akan dilakukan bersifat terbuka (open auction) dengan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

“Target maksimal ditetapkan sebesar Rp22,5 triliun dengan nominal per unit sebesar Rp1 juta. Sementara, setelmen akan dilakukan pada Jumat (17/02),” ungkap keterangan tertulis DJPPR, Kamis (9/2).

Baca Juga:
Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Dari 5 seri SUN yang dilelang, 2 di antaranya merupakan surat perbendaharaan negara (SPN) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 50% dari yang dimenangkan. Sementara, 3 seri lainnya berjenis obligasi negara (ON) dengan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari yang dimenangkan.

Berikut ini syarat dan kondisi kelima seri SUN yang dilelang:

  • SPN03170515 (new issuance) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 15 Mei 2017;
  • SPN12180201 (reopening) menawarkan tingkat kupon berupa diskonto dengan jatuh tempo 1 Februari 2018;
  • FR0059 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7% dengan jatuh tempo 15 Mei 2027;
  • FR0074 (reopening) menawarkan tingkat kupon 7,5% dengan jatuh tempo 15 Agustus 2032;
  • FR0072 (reopening) menawarkan tingkat kupon 8,25% dengan jatuh tempo 15 Mei 2036.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah berhasil melelang 5 Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan total tawaran yang masuk sebesar Rp19,3 triliun pada Selasa (7/2) lalu melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total nominal yang dimenangkan dari kelima seri SBSN yang ditawarkan dalam lelang tersebut yakni sebesar Rp7,57 triliun. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan