KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

Muhamad Wildan | Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:30 WIB
DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

Salah satu barang lelaan.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta menggelar lelang serentak atas aset-aset yang telah disita oleh 8 kantor pelayanan pajak (KPP) wilayah Jakarta Barat.

Secara terperinci, aset sitaan yang dilelang serentak antara lain 11 kendaraan bermotor dan 3 aset properti. Hingga batas akhir penetapan pemenang lelang, tercatat ada 7 aset yang terlelang dengan nilai total Rp532,67 juta.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan lelang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Itu merupakan salah 1 dari 3 arah strategis kita (value added triangle) yakni peningkatan kepatuhan, produktivitas SDM, dan perluasan basis pajak," ujar Farid, dikutip Jumat (6/12/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Secara umum, lelang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan lewat penagihan pajak, memberikan deterrent effect, dan menyeragamkan pemahaman mengenai prosedur lelang dalam rangka penagihan.

Adapun penyelenggaraan lelang secara serentak guna menekan biaya pelaksanaan lelang. Lelang serentak juga meningkatkan variasi barang lelang dan antusiasme peserta lelang. "Dengan demikian, chance of success kegiatan ini dapat meningkat," ujar Farid.

Farid pun berharap ke depan lelang bisa dilaksanakan secara serentak oleh 8 kanwil DJP yang ada di Jakarta guna memberikan deterrent effect yang lebih besar dan luas.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta Ida Novianti mengatakan lelang memiliki fungsi publik, privat, dan budgeter. Fungsi publik dari lelang diimplementasikan salah satunya lewat lelang serentak atas barang sitaan KPP.

"Tentunya lelang yang dilaksanakan hari ini telah memenuhi legalitas subjek dan objek lelang, dokumen persyaratan lelang telah lengkap, dan telah diumumkan sesuai ketentuan. Kami berharap penawaran yang masuk berlangsung secara kompetitif, sehingga dapat menghasilkan pokok lelang dan bea lelang yang optimal bagi negara," ujar Ida. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak