KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

Muhamad Wildan | Sabtu, 07 Desember 2024 | 08:30 WIB
DJP Jakarta Barat Gelar Lelang Serentak, Kumpulkan Rp532 Juta

Salah satu barang lelaan.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat dan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta menggelar lelang serentak atas aset-aset yang telah disita oleh 8 kantor pelayanan pajak (KPP) wilayah Jakarta Barat.

Secara terperinci, aset sitaan yang dilelang serentak antara lain 11 kendaraan bermotor dan 3 aset properti. Hingga batas akhir penetapan pemenang lelang, tercatat ada 7 aset yang terlelang dengan nilai total Rp532,67 juta.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar mengatakan lelang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Itu merupakan salah 1 dari 3 arah strategis kita (value added triangle) yakni peningkatan kepatuhan, produktivitas SDM, dan perluasan basis pajak," ujar Farid, dikutip Jumat (6/12/2024).

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

Secara umum, lelang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan lewat penagihan pajak, memberikan deterrent effect, dan menyeragamkan pemahaman mengenai prosedur lelang dalam rangka penagihan.

Adapun penyelenggaraan lelang secara serentak guna menekan biaya pelaksanaan lelang. Lelang serentak juga meningkatkan variasi barang lelang dan antusiasme peserta lelang. "Dengan demikian, chance of success kegiatan ini dapat meningkat," ujar Farid.

Farid pun berharap ke depan lelang bisa dilaksanakan secara serentak oleh 8 kanwil DJP yang ada di Jakarta guna memberikan deterrent effect yang lebih besar dan luas.

Baca Juga:
Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lelang Kanwil DJKN DKI Jakarta Ida Novianti mengatakan lelang memiliki fungsi publik, privat, dan budgeter. Fungsi publik dari lelang diimplementasikan salah satunya lewat lelang serentak atas barang sitaan KPP.

"Tentunya lelang yang dilaksanakan hari ini telah memenuhi legalitas subjek dan objek lelang, dokumen persyaratan lelang telah lengkap, dan telah diumumkan sesuai ketentuan. Kami berharap penawaran yang masuk berlangsung secara kompetitif, sehingga dapat menghasilkan pokok lelang dan bea lelang yang optimal bagi negara," ujar Ida. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6