KEBIJAKAN CUKAI

Bersiap, Tarif Cukai Rokok Dipastikan Naik Lagi

Dian Kurniati | Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:56 WIB
Bersiap, Tarif Cukai Rokok Dipastikan Naik Lagi

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan kembali naik tahun depan.

Heru mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah aspek untuk memformulasikan kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan. Menurutnya, keputusan mengenai kenaikan tarif cukai rokok tersebut akan diumumkan pada akhir September atau awal Oktober 2020.

"Kalau secara historis biasanya kita, Kementerian Keuangan, mengumumkan akhir September atau awal Oktober. Saya kira ini akan konsisten dengan sebelum-sebelumnya," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Heru menjelaskan pertimbangan dalam menentukan tarif cukai rokok tersebut meliputi aspek kesehatan, keberlanjutan industri termasuk petani cengkih dan petani tembakau, potensi peredaran rokok ilegal, serta target penerimaan yang ditetapkan dalam RAPBN 2021.

Pada RAPBN 2021, pemerintah merancang penerimaan CHT senilai Rp172,8 triliun. Target itu naik sekitar 4,8% dibanding outlook penerimaan cukai rokok pada tahun ini senilai Rp164,94 triliun. Total target penerimaan cukai keseluruhan pada 2021 naik 3,6%.

“Untuk cukai [rokok], target 2021 naik dengan nominal Rp7,86 triliun," ujar Heru.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Pada 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.152/ PMK.04/2019 telah menaikkan tarif cukai di hampir semua seluruh golongan. Kenaikan tarif cukai itu rata-rata sebesar 23% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok sekitar 35%.

Hingga 31 Juli 2020, penerimaan CHT juga tetap mencatatkan pertumbuhan positif walaupun di tengah pandemi virus Corona. Penerimaan cukai rokok tercatat senilai Rp85,55 triliun atau tumbuh 8,09% dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Realisasi itu mencapai 51,87% dari target dalam Perpres No.72/2020 senilai Rp164,94 triliun. Baca artikel ‘Simak, Ini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Juli 2020’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Agustus 2020 | 21:03 WIB

Kenaikan tarif CHT sebaiknya setara dengan kenaikan HJE untuk optimalisasi penerimaan cukai dan pengedalian konsumsi. Selain kenaikan tarif, pemerintah juga perlu melakukan simplifikasi atas CHT.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember