EFEK VIRUS CORONA

Bersama Tangani Virus Corona, Ini Imbauan DJP kepada Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 Maret 2020 | 10:36 WIB
Bersama Tangani Virus Corona, Ini Imbauan DJP kepada Wajib Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyatakan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) menjadi tanggung bersama seluruh elemen bangsa. Peran wajib pajak sangat sentral untuk mengatasi masalah tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan setiap setoran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak saat ini sangat berarti untuk menanggulangi penyebaran virus Corona. Apalagi, mayoritas pendanaan anggaran negara dari setoran dari wajib pajak.

"Penerimaan pajak saat ini sangat dibutuhkan, terutama untuk penyediaan fasilitas kesehatan dalam menghadapi wabah virus Corona," katanya, Kamis (19/3/2020). Simak video 'Dirjen Pajak Ungkap Pentingnya Pajak dalam Penanganan Virus Corona'.

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Oleh karena itu, Hestu mengajak seluruh elemen wajib pajak dapat berkontribusi dalam penanganan COVID-19. Pasalnya, setiap setoran pajak akan digunakan pemerintah untuk melakukan belanja prioritas, yakni untuk belanja kesehatan, belanja sosial, dan stimulus dunia usaha. Simak artikel ‘Sri Mulyani Tegaskan Fokus APBN 2020 Digeser untuk Sektor Kesehatan’.

Imbauan ini juga berkaca dari masih tertekannya penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun ini. Selain itu, angka pelaporan SPT juga cenderung melambat pada pekan ini, terutama untuk WP OP yang penyampaiannya diperpanjang dari 31 Maret 2020 menjadi 30 April 2020. Simak artikel ‘Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?’.

"Seluruh wajib pajak diharapkan meningkatkan kepeduliannya terhadap masalah bangsa saat ini, melalui pembayaran pajak," imbuhnya.

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Seperti yang diinformasikan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2020 mencapai Rp152,9 triliun. Capaian setoran pajak tersebut mengalami penurunan sebesar 5% dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp160,9 triliun.

Dengan capaian tersebut kinerja penerimaan DJP hingga dua bulan pertama tahun memenuhi 9,3% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp1.642,6 triliun. Pada saat yang bersamaan, defisit APBN tercatat mencapai Rp62,8 triliun atau 20,4% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp307,2 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS