IRLANDIA

Bermunculan Aksi Unilateral, Facebook Lobi Tarif Pajak Irlandia

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Juni 2019 | 10:09 WIB
Bermunculan Aksi Unilateral, Facebook Lobi Tarif Pajak Irlandia

Ilustrasi gedung Facebook. 

JAKARTA, DDTCNews – Facebook melobi Irlandia agar dapat membayar lebih sedikit untuk mengimbangi pembayaran jutaan euro kepada negara Uni Eropa lainnya yang memberlakukan langkah unilateral terkait pemajakan raksasa digital.

Salah satu pejabat Facebook bertanya terkait peluang pembayaran pajak yang lebih rendah di Irlandia sehingga melunakkan pukulan pajak penjualan digital (digital sales tax) tambahan. Hal ini disampaikan kepada Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe, saat berkunjung ke Silicon Valley, Januari lalu.

“Apakah pembayaran pajak penjualan digital nasional di beberapa yurisdiksi melalui anak perusahaan Irlandia-nya dapat diimbangi dengan pajak Irlandia?” demikian pertanyaan dari salah satu pejabat Facebook tersebut, menurut risalah pertemuan dengan Donohoe, seperti dikutip pada Selasa (4/6/2019).

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Sudah banyak diketahui bahwa argumentasi dalam kasus-kasus seperti itu yakni terkait dengan pemajakan berganda. Perusahaan tidak boleh dikenakan pajak dua kali atas layanan yang sama di dua yurisdiksi yang berbeda.

Bagaimanapun, beberapa negara – seperti Prancis dan Austria – mendorong maju dengan aksi unilateral setelah proposal pengenaan pajak 3% atas pendapatan digital tertentu – yang diusung di tingkat Komisi Eropa – terhambat.

Langkah unilateral dijalankan sebagai respons atas kritik internasional terkait rendahnya tingkat pajak yang dibayarkan oleh banyak perusahaan multinasional besar. Dalam proposal Komisi Eropa, pajak dibayarkan di negara pengguna teknologi, bukan tempat kantor pusat perusahaan berada.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Dengan memungut pajak di pasar-pasar besar, ada risiko pemangkasan laba yang dinyatakan di Irlandia. Initial Revenuemengestimasi proposal Uni Eropa bisa melan biaya 160 juta euro per tahun karena sejumlah perusahaan teknologi multinasional memiliki kantor pusat di Dublin.

Komentar Facebook kepada Menteri Keuangan menunjukkan bahwa mereka percaya pajak yang lebih rendah di Irlandia juga telah memantik keputusan sepihak oleh negara-negara Uni Eropa lainnya untuk terus maju dan mengenakan pajak di wilayah hukum mereka.

Karena pajak penjualan digital dikenakan berdasarkan pada pendapatan – bukan laba – tidak ada preseden yang jelas tentang bagaimana tepatnya pajak itu akan beroperasi. Selain itu, arti pajak di yurisdiksi lain juga menjadi pertanyaan.

Facebook menolak untuk berkomentar terkait pertemuan dengan Donohoe tersebut. Seperti dilansir Irish Times, mantan Pemimpin Demokrat Liberal Nick Clegg, Kepala Pejabat Keuangan Dave Wehner, dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Irlandia Niamh Sweeney juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 18:24 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Hingga 27%, Ini Daftar Tarif di Kawasan Awal Diterapkannya PPN

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?