KABUPATEN SAMOSIR

Berkat Sektor Pariwisata, PAD Kabupaten Ini Tumbuh 81%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Januari 2018 | 14:13 WIB
Berkat Sektor Pariwisata, PAD Kabupaten Ini Tumbuh 81%

PANGURURAN, DDTCNews – Pertumbuhan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Samosir Sumatera Utara tahun 2017 mencapai Rp70,96 miliar atau tumbuh 81% dibanding tahun 2016 yang hanya mencapai Rp39,22 miliar. Besarnya realisasi itu didorong oleh pungutan pajak daerah yang terkumpul Rp14,2 miliar atau tumbuh 105% dibanding tahun 2016 yang hanya mencapai Rp6,94 miliar.

Bupati Samosir Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengatakan capaian itu salah satunya didorong oleh sektor pariwisata unggulan, terutama setelah adanya pembangunan di kawasan Danau Toba yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tingginya pertumbuhan realisasi PAD Kabupaten Samosir berkat sektor pariwisata. Inilah core business masa depan Indonesia. Terlebih, sektor pariwisata juga paling mudah menyerap lapangan pekerjaan secara cepat,” ujarnya, Minggu (7/1).

Baca Juga:
Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Dia memaparkan pembangunan wilayah Danau Toba itu meliputi pembangunan dan pelebaran alur terusan Tano Ponggol, pembangunan jembatan Tano Ponggol, penyelesaian lingkar Samosir sebagai jalan nasional, pembangunan kapal feri dan pembangunan dermaga bertaraf internasional.

Berbagai pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi, lanjutnya, memberi dampak pada performa sektor pariwisata Kabupaten Samosir terus menanjak, sekaligus membangun optimisme. “Sejumlah pembangunan yang dikerjakan siang dan malam itu sangat memberi perbaikan pada sektor pariwisata dalam hal PAD,” katanya seperti dilansir sportourism.id.

Adapun, realisasi PAD dari sektor retribusi daerah seperti jasa umum, jasa usaha, perizinan terpadu dan retribusi parkir terkumpul sebanyak Rp3,21 miliar atau tumbuh 9% dibanding tahun 2016 yang mencapai Rp2,94 miliar.

Tak hanya itu, realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada tahun 2017 mampu mencapai Rp3,26 miliar atau tumbuh 43% dibanding realisasi pada tahun 2016 yang berkisar Rp2,92 miliar. Sementara itu, Rapidin menjelaskan realisasi PAD dari sektor lainnya yang sah di tahun 2017 pun tercapai Rp50,27 miliar atau naik 86% dibanding realisasi pada tahun 2016 yang terkumpul Rp27,04 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik