PENERIMAAN PAJAK

Beri Banyak Insentif, DJP Berharap Penerimaan Pajak Terus Meningkat

Dian Kurniati | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:00 WIB
Beri Banyak Insentif, DJP Berharap Penerimaan Pajak Terus Meningkat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berharap pemberian berbagai insentif pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi sehingga pada akhirnya setoran pajak juga ikut meningkat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan pemberian insentif pajak akan dorong multiplier effect pada ekonomi masyarakat. Dari kegiatan ekonomi tersebut, akan ada pajak yang dapat dipungut.

"Pastinya semua insentif yang diberikan pemerintah ini pada akhirnya berujung pada bergeraknya economic activity. Ketika ekonomi bergerak, tentu yang diharapkan akan bertambah pula penerimaan pajak," katanya, dikutip pada Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dwi mengatakan pemerintah memberikan insentif pajak untuk berbagai tujuan antara lain mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penerimaan pajak juga akan mengikuti aktivitas produksi dan konsumsi tersebut.

Dia menjelaskan kinerja penerimaan pajak sempat mengalami kontraksi ketika pandemi Covid-19 karena aktivitas ekonomi masyarakat terhenti. Pada periode tersebut, pemerintah memberikan berbagai insentif pajak untuk dunia usaha maupun masyarakat luas.

Setelah pandemi tertangani dan ekonomi berangsur pulih, kinerja penerimaan pajak telah kembali menguat. Terlebih pada 2022 terjadi kenaikan harga komoditas sehingga turut berefek positif pada penerimaan pajak.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

"Karena bagaimanapun penerimaan pajak juga berdasarkan purchasing power masyarakat yang trigger-nya dari pergerakan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Dwi menjelaskan penerimaan pajak sejauh ini masih positif meski harga komoditas mulai termoderasi. Dia pun optimistis target penerimaan pajak akan tetap tercapai, ditopang PPh nonmigas yang masih tumbuh tinggi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN