Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar youtube Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) turun 4,2% menjadi Rp95,4 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp99,6 triliun.
Sri Mulyani mengklaim penurunan belanja pegawai tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan pemberian tunjangan hari raya. Hasilnya, pemerintah menghemat sekitar Rp4,2 triliun.
"Realisasi belanja pegawai K/L turun 4,2 persen secara year on year karena perubahan kebijakan pemberian THR (tunjangan hari raya) 2020," katanya melalui konferensi video, Selasa (16/6/2020).
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan THR kepada pejabat negara termasuk presiden dan wakil presiden dan pejabat eselon I dan II dari THR. Selain itu, tunjangan kinerja juga tidak masuk dalam komponen THR.
Selain itu, penghematan belanja pegawai juga terjadi di pos belanja honorarium berupa uang lembur atau tunjangan kinerja. Penghematan diklaim lantaran banyak pekerja yang saat ini bekerja dari rumah.
Realisasi belanja honorarium, vokasi, dan lainnya hingga Mei 2020 hanya Rp29,9 triliun. Angka tersebut turun 14,6% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp35,1 triliun.
Kementerian/lembaga yang mencatatkan penurunan belanja paling besar adalah Mahkamah Agung sebesar Rp2,5 triliun atau turun 11%. Disusul, Polri turun 6% menjadi Rp20 triliun dan Kementerian Pertahanan turun 5% menjadi Rp19,2 triliun.
Menurut Sri Mulyani, hampir seluruh belanja pegawai di tiap kementerian/lembaga turun, kecuali Kementerian Agama. Kenaikan belanja pegawai di Kemenag disebabkan kenaikan biaya tunjangan tenaga pendidik dan penyuluh non-PNS. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.