AUDIT KEUANGAN NEGARA

Belanja Barang dan Jasa Daerah Bencana, PUPR Minta Pengawasan Berlapis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Februari 2021 | 16:00 WIB
Belanja Barang dan Jasa Daerah Bencana, PUPR Minta Pengawasan Berlapis

Ilustrasi. Petugas mengoperasikan alat berat untuk memperbaiki tanggul jebol di Desa Pojok, Campurdarat, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (4/2/2021). Perbaikan darurat tanggul jebol tersebut dilakukan untuk mencegah banjir susulan yang mengancam ratusan rumah penduduk dan puluhan hektare sawah. ANTARAFOTO/Destyan Sujarwoko/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta adanya sistem pengawasan yang berlampis terhadap pengadaan barang dan jasa pada situasi darurat, khususnya terkait dengan bencana alam.

Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti mengatakan rekonstruksi wilayah terdampak bencana alam memerlukan pengawasan dan pengawalan yang ketat dalam proses pengadaan barang dan jasa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas eksekusi belanja.

"Tata cara pengadaan barang jasa dalam keadaan darurat khususnya terkait dengan bencana alam yang menimpa Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan yang memerlukan pendampingan dan pengawasan dari BPKP, APIP, serta LKPP," katanya dalam laman resmi BPKP, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Diana menjelaskan Ditjen Cipta Karya membagi tugas rekonstruksi bangunan menjadi dua tahap. Pertama, proses perbaikan bangunan dengan kondisi rusak ringan dan sedang bisa langsung dieksekusi pada tahun ini.

Kedua, untuk perbaikan bangunan dengan kondisi rusak berat baru akan dieksekusi pada 2022. Menurutnya, PUPR sudah menunjuk empat penyedia dan dua konsultan dalam proses pemulihan infrastruktur akibat bencana alam.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP Salamat Simanullang menyatakan siap memberikan dukungan pada proses pemulihan daerah terdampak bencana alam.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurutnya, BPKP Pusat dan kantor perwakilan di daerah siap melakukan pendampingan dan memberikan masukan kepada PUPR yang melaksanakan proses rekonstruksi di daerah terdampak bencana di Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat.

Dia menilai proses pemulihan wilayah terdampak bencana alam harus dilakukan secara holistik. Untuk itu, skema pendampingan dan pengawasan harus menyeluruh mulai dari perencanaan sampai eksekusi di lapangan.

"Akuntabilitas pada aspek perencanaan sangatlah penting bukan hanya aspek pelaksanaan saja. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, sering ada kendala terkait dengan kewajaran harga sehingga hal ini perlu menjadi perhatian oleh penyedia," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN