AMERIKA SERIKAT

Belanja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 27 Juli 2018 | 15:05 WIB
Belanja

SAINT PAUL, DDTCNews – Transaksi belanja online di Minnesota Amerika Serikat (AS) akan dipajaki dalam waktu dekat. Pemerintah Minnesota telah sepakat untuk memberlakukan skema pajak penjualan (sales tax).

Departemen Penerimaan Minnesota telah mengumumkan pemberlakuan GST berlaku terhadap penjual barang atau jasa secara online yang beroperasi di luar negara bagian. Namun implementasi sales tax baru akan berlaku pada 1 Oktober 2018.

“Pasca putusan Mahkamah Agung AS, negara bagian bisa meminta vendor untuk memungut sales tax meskipun tidak memiliki kehadiran fisik di negara terkait,” demikian melansir knsiradio.com, Rabu (25/7).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Putusan Mahkamah Agung AS juga menghapus asumsi keberadaan bentuk fisik vendor menjadi syarat utama untuk bisa memungut online sales tax antara Minnesota dengan South Dakota.

Sebelum kebijakan ini diperkenalkan, aktivitas bisnis antara Minnesota dengan South Dakota pun telah dipaksa untuk menyetor sales tax, walaupun perusahaan antar kedua negara itu sama sekali tidak memungut online sales tax.

Sementara itu, pemerintah AS memprediksi Minnesota akan mendapatkan penerimaan tambahan berkisar USD132 juta – USD206 juta atau Rp1,90 triliun – Rp2,97 triliun secara tahunan melalui online sales tax.

Sedikit berlawanan, hal ini mendapat sorotan dari pemerintah South Dakota AS yang memprediksi pemberlakuan online sales tax justru akan mengurangi penerimaan pajak senilai jutaan dolar AS dari transaksi pembelian barang atau jasa secara online. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?