AUDIT BELANJA COVID-19

Begini Temuan Awal BPK Soal Belanja Covid-19 dan PEN

Redaksi DDTCNews | Minggu, 30 Mei 2021 | 07:01 WIB
Begini Temuan Awal BPK Soal Belanja Covid-19 dan PEN

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono. BPK menyebutkan adanya beberapa temuan hasil audit terhadap belanja program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN). (Foto: Youtube BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya beberapa temuan hasil audit terhadap belanja program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan audit universe terhadap belanja PC-PEN pemerintah menemukan kegiatan belanja pemerintah yang belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh. Selanjutnya, realisasi anggaran belum sepenuhnya disalurkan sesuai pagu anggaran.

"Realisasi anggaran PC-PEN belum sepenuhnya disalurkan sesuai dengan yang direncanakan," katanya di Jakarta, seperti dikutip laman resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:
Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Agus menjelaskan temuan lain terkait dengan tata cara pertanggungjawaban dan pelaporan program PC-PEN. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya efektif. Karena itu, pengawasan internal yang dilakukan APIP perlu bergerak lebih agile, adaptif dan antisipatif mengawal realisasi belanja penanganan pandemi.

"Diharapkan peran oversight menuju insight dan foresight, sebagai early warning system. Kemudian melakukan probity audit, trusted advisor dalam tata kelola, risiko dan pengendalian, dan kompetensi SDM dengan mengikuti perubahan yang terjadi," ungkap Agus.

Baca Juga:
DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Selain itu, kerja sama antara BPK dan BPKP diharapkan makin meningkat dalam proses bisnis pengawasan realisasi belanja. Pola sinergi tersebut tidak hanya dengan bertukar data dan informasi, tapi juga mencakup peningkatan kapasitas SDM di masing-masing lembaga.

"Sinergi dan koordinasi APIP dan BPK, sharing data informasi termasuk laporan APIP, perencanaan area pengawasan, dan pengendalian SDM APIP juga harus dilakukan," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 11:37 WIB PAJAK DAERAH

Format TBPKB Ikut Berubah Saat Opsen Berlaku, Begini Tampilannya

Minggu, 10 November 2024 | 10:30 WIB TEMUAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

DPR Mulai Dalami Temuan BPK soal Subsidi Listrik dan Pupuk

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari