JAWA TENGAH

Begini Saran Bea Cukai Menaikkan Pendapatan Daerah dari Cukai Tembakau

Dian Kurniati | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:50 WIB
Begini Saran Bea Cukai Menaikkan Pendapatan Daerah dari Cukai Tembakau

ilustrasi rokok.

SEMARANG, DDTCNews—Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta membagikan sejumlah strategi bagi Pemprov Jateng dalam menggenjot pendapatan daerah dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta Padmoyo Tri Wikanto mengatakan kunci paling penting dalam meningkatkan DBHCHT adalah dengan menaikkan penerimaan cukai hasil tembakau.

Langkah yang bisa ditempuh Pemda adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal, dan menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal. Dalam pelaksanaan langkah itu, Pemprov bisa berkoordinasi dengan Bea Cukai.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Cara itu bisa meningkatkan (konsumsi) yang legal, sehingga penerimaan cukai meningkat. Sharing 2% ke daerah juga tentu akan meningkat," kata Padmoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (04/02/2020).

Dia menambahkan Bea Cukai juga memiliki strategi tersendiri dalam menekan konsumsi rokok ilegal. Salah satu cara Bea Cukai adalah dengan membangun Kawasan Industri Rokok Terpadu dan pendekatan langsung ke masyarakat.

Cara lainnya dari Bea Cukai adalah menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal. Tahun lalu, operasi tersebut mampu menekan peredaran rokok illegal hingga 3% dari sebelumnya 7%. Tahun ini, pemerintah mematok target peredaran rokok illegal di angka 1%.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan DBHCHT menjadi salah satu sumber penerimaan yang potensial untuk membiayai pembangunan di daerah.

Nilai DBHCHT Jawa Tengah, lanjutnya, mencapai Rp713 miliar sekaligus menempati posisi kedua terbesar setelah Jawa Timur dengan tren penerimaan DBHCHT yang meningkat setiap tahunnya.

“Tahun lalu, Jateng mendapatkan Rp713 miliar, dan pada 2020 ini Jateng mendapatkan sekitar Rp748 miliar. Peningkatan tersebut didasarkan dari penerimaan cukai di Jawa Tengah,” tutur Peni. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar