JAWA TENGAH

Begini Saran Bea Cukai Menaikkan Pendapatan Daerah dari Cukai Tembakau

Dian Kurniati | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:50 WIB
Begini Saran Bea Cukai Menaikkan Pendapatan Daerah dari Cukai Tembakau

ilustrasi rokok.

SEMARANG, DDTCNews—Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta membagikan sejumlah strategi bagi Pemprov Jateng dalam menggenjot pendapatan daerah dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta Padmoyo Tri Wikanto mengatakan kunci paling penting dalam meningkatkan DBHCHT adalah dengan menaikkan penerimaan cukai hasil tembakau.

Langkah yang bisa ditempuh Pemda adalah melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal, dan menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal. Dalam pelaksanaan langkah itu, Pemprov bisa berkoordinasi dengan Bea Cukai.

Baca Juga:
Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

“Cara itu bisa meningkatkan (konsumsi) yang legal, sehingga penerimaan cukai meningkat. Sharing 2% ke daerah juga tentu akan meningkat," kata Padmoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (04/02/2020).

Dia menambahkan Bea Cukai juga memiliki strategi tersendiri dalam menekan konsumsi rokok ilegal. Salah satu cara Bea Cukai adalah dengan membangun Kawasan Industri Rokok Terpadu dan pendekatan langsung ke masyarakat.

Cara lainnya dari Bea Cukai adalah menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal. Tahun lalu, operasi tersebut mampu menekan peredaran rokok illegal hingga 3% dari sebelumnya 7%. Tahun ini, pemerintah mematok target peredaran rokok illegal di angka 1%.

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Peni Rahayu mengatakan DBHCHT menjadi salah satu sumber penerimaan yang potensial untuk membiayai pembangunan di daerah.

Nilai DBHCHT Jawa Tengah, lanjutnya, mencapai Rp713 miliar sekaligus menempati posisi kedua terbesar setelah Jawa Timur dengan tren penerimaan DBHCHT yang meningkat setiap tahunnya.

“Tahun lalu, Jateng mendapatkan Rp713 miliar, dan pada 2020 ini Jateng mendapatkan sekitar Rp748 miliar. Peningkatan tersebut didasarkan dari penerimaan cukai di Jawa Tengah,” tutur Peni. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen