KETIMPANGAN EKONOMI

Begini Langkah Pemerintah Atasi Ketimpangan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 16:10 WIB
Begini Langkah Pemerintah Atasi Ketimpangan

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih berupaya untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Indonesia bagian timur. Upaya tersebut dimulai dari berbagai pembangunan serta penyaluran subsidi maupun bantuan sosial.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah sudah menyiapkan strategi khusus untuk mengatasi ketimpangan itu, salah satunya dengan membangun infrastruktur strategis dan prioritas di sejumlah wilayah secara merata.

“Tanpa adanya konektivitas antarwilayah, kami tidak bisa berbuat apa-apa meskipun ada lahan kosong. Maka pembangunan infrastruktur menjadi upaya prioritas kami atasi ketimpangan itu,” ujarnya dalam Indonesia Development Forum di Jakarta, Rabu (9/8)

Baca Juga:
250 Miliarder Minta Dipajaki Lebih Banyak, Ingin Tekan Ketimpangan

Darmin menjabarkan berbagai pembangunan lainnya pun turut diupayakan selain pembangunan infrastruktur. Pembangunan itu meliputi pelabuhan, bandara, bus rapid transit, kereta api, jalan baru, listrik, bendungan dan kilang minyak.

Pemerintah pun telah menyiapkan berbagai formula untuk mengatasi ketimpangan melalui program reforma agraria dan pendidikan atau pelatihan vokasi, serta melakukan reformulasi dan penajaman kebijakan pengembangan industri manufaktur, pariwisata, perdagangan dan perikanan.

Adapun berbagai bantuan sosial juga telah diatur, antara lain subsidi Beras Sejahtera (Rastra) sebesar Rp21,4 triliun, bantuan kesehatan Rp26 triliun, bantuan pendidikan RP10,8 triliun, Program Keluarga Harapan Rp11,3 triliun dan subsidi listrik Rp45 triliun.

Baca Juga:
Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Darmin menyatakan pemerintah mulai memperbaiki penyaluran Rastra dan PKH ke depannya agar lebih tetap sasaran. “Meskipun belum menyeluruh namun kami sudah mulai berusaha. Kami harus mempertajam sasarannya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan itu,” pungkasnya.

Di samping itu, besaran subsidi maupun bantuan sosial tersebut masih berdasarkan anggaran yang dipatok dalam APBN 2017 sebesar Rp114,5 triliun. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:00 WIB KABUPATEN MALANG

Ekonomi Berkembang Pesat, Pemda Naikkan NJOP di 8 Kecamatan Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha