BINCANG ACADEMY

Ketimpangan Ekonomi di Indonesia Semakin Tinggi, Bagaimana Solusinya?

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:53 WIB

Bincang Academy bersama Manager of DDTC Fiscal Research & Advisory Denny Vissaro.

JAKARTA, DDTCNews - Dalam kurun waktu 18 tahun terakhir, gini rasio di Indonesia menunjukkan tren kenaikan. Situasi ini menerus selama masa pandemi. Rasio gini juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Uptrend dari rasio gini perlu menjadi perhatian karena ini menjadi salah satu indikator bahwa terdapat permasalahan ketimpangan ekonomi di Indonesia yang belum terselesaikan.

Dalam berupaya untuk menyelesaikan permasalahan mengenai ketimpangan ekonomi ini, perlu dipahami bahwa ketimpangan itu sendiri bersifat multidimensi. Dalam konteks ketimpangan ekonomi, International Monetary Fund (IMF) mengklasifikasikannya ke dalam 4 jenis, yaitu ketimpangan pendapatan, ketimpangan kekayaan, lifetime inequality, dan ketimpangan peluang.

Ketimpangan yang memiliki sifat multidimensi berarti suatu jenis ketimpangan tidak bisa dilihat secara berdiri sendiri. Dalam konteks ketimpangan pendapatan misalnya, perlu dipahami bahwa kekayaan sebagai salah satu sumber ketimpangan pendapatan di Indonesia. Walaupun kekayaan adalah akumulasi dari penghasilan itu sendiri, terkadang kekayaan didapat dari sumber-sumber lainnya seperti harta warisan, hibah, serta sumber-sumber lainnya. 

Bagaimana dengan peran pajak untuk menyelesaikan permasalahan ini? Salah satunya adalah dengan menerapkan tarif progresif dalam pengenaan pajak penghasilan. Semakin tinggi penghasilan yang diperoleh seseorang, semakin besar pajak yang terutang. Ini merupakan redistribusi beban pajak kepada masyarakat berdasarkan ability to pay. Selain itu, ada juga fitur lain seperti adanya nilai penghasilan tidak kena pajak sebagai pengurang penghasilan untuk memperoleh penghasilan kena pajak.

Lantas, bagaimana dengan ketimpangan kekayaan? Sudah tepatkah hanya pajak penghasilan saja yang digunakan untuk mendistribusi kekayaan?

Menurut Denny Vissaro dalam diskusi di Bincang Academy Episode 6, salah satu terobosan dari berbagai negara adalah dengan penerapan wealth tax. Seseorang dipajaki atas dasar kepemilikan kekayaannya, bukan lagi hanya berdasarkan penghasilan saja.

Denny menyampaikan bahwa pajak atas kekayaan ini juga bisa menjadi salah satu opsi apabila ingin berdiskusi terkait keadilan dan pemerataan ekonomi.

Penasaran dengan obrolan lengkapnya? Yuk, simak Bincang Academy di link berikut:

https://www.youtube.com/watch?v=fg_B_lhJdic 

(sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha