KANADA

Beban Pajak Perbankan Diperbesar, Akademisi: Bumerang bagi Ekonomi

Muhamad Wildan | Rabu, 01 September 2021 | 16:00 WIB
Beban Pajak Perbankan Diperbesar, Akademisi: Bumerang bagi Ekonomi

Perdana Menteri Liberal Kanada Justin Trudeau melambaikan tangannya saat tur kampanye pemilihan di Nobleton, Ontario, Kanada, Jumat (27/8/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Osorio/WSJ/cfo

OTTAWA, DDTCNews - Rencana Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau untuk mengenakan pajak lebih besar terhadap sektor perbankan dan asuransi dinilai akan menjadi bumerang bagi perekonomian Kanada.

Profesor dari Concordia University Anthony Noce mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi bagi sektor perbankan dan asuransi akan berpotensi membebani konsumen, investor, dan usaha kecil serta tidak akan menghasilkan tambahan penerimaan pajak yang signifikan.

"Perbankan dan asuransi kemungkinan besar akan membebankan tambahan pajak tersebut kepada konsumen. Dengan demikian, biaya jasa keuangan yang ditanggung konsumen menjadi makin besar," katanya seperti dilansir globalnews.ca, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Noce, meningkatnya tarif pajak sektor perbankan kemungkinan besar akan meningkatkan bunga pinjaman dan menurunkan bunga deposito. Hal tersebut pada gilirannya akan membebani usaha kecil dan menengah.

Tak hanya membebani usaha kecil dan menengah, sambungnya, kenaikan tarif pajak atas industri perbankan juga bakal membuat harga rumah makin meningkat dan makin tidak terjangkau bagi calon pembeli.

Dengan adanya kenaikan tarif pajak, bank kemungkinan besar akan membebankan tambahan pajak tersebut kepada debitur dengan meningkatkan suku bunga kredit pembiayaan perumahan dan mengenakan biaya-biaya lainnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Trudeau sebelumnya sempat menyatakan akan meningkatkan tarif pajak korporasi dari 15% menjadi 18% khusus atas perusahan perbankan dan asuransi yang meraup penghasilan di atas US$1 miliar atau setara dengan Rp11,45 triliun.

Dia memperkirakan potensi tambahan penerimaan pajak berkat kenaikan tarif tersebut bisa mencapai US$2,5 miliar per tahun untuk 4 tahun ke depan. Bila partainya terpilih kembali sebagai petahana, tarif pajak baru akan berlaku pada tahun fiskal 2022-2023.

Sebagai informasi, pemilu di Kanada akan diselenggarakan pada 20 September 2021. Hingga saat ini, popularitas partai petahana yaitu Partai Liberal dipandang masih sedikit lebih unggul dibandingkan dengan Partai Konservatif. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar