PEREKONOMIAN INDONESIA

Batam, Bintan, dan Karimun Bakal Jadi Hub Logistik Internasional

Dian Kurniati | Rabu, 09 Juni 2021 | 10:12 WIB
Batam, Bintan, dan Karimun Bakal Jadi Hub Logistik Internasional

Pemerintah terus mempersiapkan integrasi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) menjadi hub logistik internasional dan ujung tombak ekonomi. (foto: ekon.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus mempersiapkan integrasi di kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), termasuk Tanjungpinang, menjadi hub logistik internasional dan ujung tombak ekonomi.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan pembangunan terintegrasi tersebut tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) BBK.

Dalam rencana induk itu termuat tema pengembangan kawasan BBK pada 2020-2045 sebagai hub logistik internasional untuk mendukung pengembangan industri, perdagangan, maritim, dan pariwisata yang terpadu dan berdaya saing.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

"Program atau proyek yang menjadi bagian dari Perpres KPBPB BBK ini akan memberikan multiplier effect dalam percepatan dan pemerataan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, khususnya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Wahyu mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengarahkan agar pengintegrasian kawasan BBK memuat 3 program utama, yakni pengembangan sektor industri dan jasa strategis (core business), pembangunan infrastruktur yang terkoneksi dan terintegrasi, serta harmonisasi regulasi dan kelembagaan untuk kemudahan investasi dan optimalisasi KPBPB BBK.

Payung hukum rencana induk pengembangan KPBPB BBK berupa peraturan presiden (perpres) yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2021 tentang Penyelenggaraan KPBPB. Menurut Wahyu, integrasi kawasan BBK tersebut juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja.

Baca Juga:
Rumah di Batam dengan NJOP di Bawah Rp120 Juta Bakal Bebas PBB

Reformasi melalui PP 41/2021 misalnya mencakup kelembagaan; pelayanan perizinan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK); pengembangan dan kerja sama pemanfaatan aset dengan BUMN, BUMD, koperasi, swasta, dan badan hukum asing; serta fasilitas dan kemudahan dalam hal pemasukan dan pengeluaran barang, pajak, kepabeanan, cukai, keimigrasian, dan larangan/pembatasan.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyebut Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK akan mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Dia optimistis ekspor dan investasi akan meningkat. Kegiatan padat karya juga diestimasi akan makin banyak.

Ansar menilai tanda-tanda pemulihan ekonomi mulai terlihat di Kepri. Misalnya, nilai ekspor pada Maret 2021 yang mencapai US$1.356 juta atau meningkat 12,6% dari bulan sebelumnya.

Baca Juga:
Pemkot Batam Bebaskan PBB-P2 untuk Warga Miskin Tahun Depan

"Kinerja ekspor terus mengalami peningkatan dan impor yang dilakukan hampir seluruhnya untuk mendukung kegiatan produksi," ujarnya.

Program atau proyek prioritas yang masuk Rencana Induk Pengembangan Kawasan PBPB BBK mencakup sektor industri, pariwisata, perdagangan dan jasa, infrastruktur jalan dan jembatan, infrastruktur dasar, infrastruktur perhubungan, sumber daya air, peningkatan daya saing kawasan, energi dan agribisnis.

Adapun total program atau proyek yang akan diusulkan dalam Perpres Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK sebanyak 153 program atau proyek. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:30 WIB KOTA BATAM

Rumah di Batam dengan NJOP di Bawah Rp120 Juta Bakal Bebas PBB

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:00 WIB KOTA BATAM

Pemkot Batam Bebaskan PBB-P2 untuk Warga Miskin Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan