KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA

Baru Dilantik, KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha Sektor Energi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Januari 2024 | 09:21 WIB
Baru Dilantik, KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha Sektor Energi

Ketua KPPU Fanshurullah didampingi anggota KPPU lainnya memberikan keterangan pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Foto: Humas Setkab Oji)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan berfokus awasi sektor usaha dengan besaran indeks persaingan usaha terendah atau di bawah rata-rata selama 5 tahun terakhir. Setidaknya, itu yang menjadi target 100 hari pertama keanggotaan KPPU setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/1/2024).

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan beberapa sektor yang akan menjadi fokus pengawasannya adalah sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya bidang pertambangan, migas, tenaga listrik, dan konstruksi.

"Ini yang akan menjadi salah satu target kami dalam 100 hari pertama, untuk kami awasi dengan baik, supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan pada rakyat," kata Fanshurullah.

Baca Juga:
Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Selain itu, lanjut Fanshurullah, pengawasan terhadap pasar digital dan pangan juga tetap menjadi fokus utama KPPU.

"KPPU sudah melaksanakan dengan baik pengawasan tentang pasar digital, begitu juga dengan aspek ketahanan pangan, karena pangan menjadi penting untuk kita awasi supaya tidak terjadi monopoli yang tidak sehat," ujarnya.

Ketua KPPU menegaskan sesuai dengan ketentuan perundangan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik, membuat efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

Fanshurullah lantas mengajak para pelaku usaha agar berkompetisi dengan baik serta menghindari monopoli usaha.

"Jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 9 Anggota KPPU. Adapun 9 Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik adalah Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Dr. Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS LOGISTIK

Apa Itu Pemberitahuan Perdagangan Antar-Pulau Barang (PAB)?

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Masa Berlaku Inpres Segera Berakhir, Layanan Logistik NLE Tetap Jalan

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Plastik Ini

Jumat, 29 November 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga Oktober 2024, Penerimaan Pajak DJP Jakbar Sudah Terealisasi 78%

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru