KOMISI PENGAWASAN PERSAINGAN USAHA

Baru Dilantik, KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha Sektor Energi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Januari 2024 | 09:21 WIB
Baru Dilantik, KPPU Fokus Awasi Persaingan Usaha Sektor Energi

Ketua KPPU Fanshurullah didampingi anggota KPPU lainnya memberikan keterangan pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Foto: Humas Setkab Oji)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan berfokus awasi sektor usaha dengan besaran indeks persaingan usaha terendah atau di bawah rata-rata selama 5 tahun terakhir. Setidaknya, itu yang menjadi target 100 hari pertama keanggotaan KPPU setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/1/2024).

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan beberapa sektor yang akan menjadi fokus pengawasannya adalah sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya bidang pertambangan, migas, tenaga listrik, dan konstruksi.

"Ini yang akan menjadi salah satu target kami dalam 100 hari pertama, untuk kami awasi dengan baik, supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan pada rakyat," kata Fanshurullah.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selain itu, lanjut Fanshurullah, pengawasan terhadap pasar digital dan pangan juga tetap menjadi fokus utama KPPU.

"KPPU sudah melaksanakan dengan baik pengawasan tentang pasar digital, begitu juga dengan aspek ketahanan pangan, karena pangan menjadi penting untuk kita awasi supaya tidak terjadi monopoli yang tidak sehat," ujarnya.

Ketua KPPU menegaskan sesuai dengan ketentuan perundangan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik, membuat efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Fanshurullah lantas mengajak para pelaku usaha agar berkompetisi dengan baik serta menghindari monopoli usaha.

"Jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 9 Anggota KPPU. Adapun 9 Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik adalah Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Dr. Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP