Beberapa pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke memasuki kantor. Bapenda Kabupaten Merauke bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Regional Papua dan Papua Barat merilis fasilitas layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan P-2Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). (Foto: Antara)
MERAUKE, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Regional Papua dan Papua Barat merilis fasilitas layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan P-2Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Merauke Cristian Izir mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memberi fasilitas layanan yang memadai .
“Setelah merilis pelayanan PBB-P2 pada hari ini, maka wajib pajak sudah dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan PT Pos Cabang Merauke,” terangnya di Merauke, Selasa (16/6/2020).
Cristian berharap bertambahnya akses layanan pembayaran dapat meminimalisasi dalih masyarakat yang tidak membayar PBB-P2 karena jarak tempuh. Selain itu, penambahan akses layanan ini diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Kantor Pos Merauke Denny Lumban Toruan mengatakan kerja sama ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran PBB-P2.
“Dengan kerja sama ini, masyarakat yang ada di distrik-distrik tidak lagi harus ke pusat kabupaten untuk melakukan pembayaran PBB,” ungkap Denny
Kini, lanjut Denny, sudah ada perwakilan petugas Kantor Pos di tingkat distrik, misalnya di Tanah Miring, Jagebob, Kurik, Sota dan Kimam. Menurut Denny, partisipasi masyarakat dalam PBB-P2 sangat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Merauke.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke Tobing mengatakan pemerintah daerah akan terus berinovasi guna mempermudah pelaksanaan tugas, dan tanggung jawab pemerintah. Inovasi ini juga dihadirkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus membangun kesadaran pajak.
“Masih ada tanggung jawab yang berat, bagaimana kita meningkatkan PAD kita melalui pajak, dengan mengajak wajib pajak yang belum sadar supaya sadar membayar pajak,” kata Tobing, seperti dilansir teropongnews.com. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.