Petugas dari KPP Pratama Tabanan saat melakukan KPDL di salah satu alamat WP.
JEMBRANA, DDTCNews - Account representative (AR) dari KPP Pratama Tabanan, Bali mendatangi lokasi usaha wajib pajak di Kecamatan Melaya. Kunjungan ke alamat usaha wajib pajak ini merupakan bagian dari kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) yang memang rutin dijalankan wajib pajak.
Petugas KPDL Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tabanan Ni Nyoman Yenni Adi Susanti menyebutkan tujuan dari KPDL di antaranya untuk perluasan basis data, potensi pajak, penambahan wajib pajak baru, pembangunan profil wajib pajak, serta peningkatan kemampuan penguasaan wilayah.
"Data dan informasi dari hasil KPDL atas wajib pajak yang belum ber-NPWP, selanjutnya akan diolah dan menghasilkan Daftar Sasaran Ekstensifikasi (DSE)," ungkap Ni Nyoman Yenni Adi Susanti selaku petugas KPDL Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tabanan dilansir pajak.go.id, dikutip pada Sabtu (23/12/2023).
KPDL dilaksanakan dengan melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun calon wajib pajak. Hasil wawancara tersebut kemudian dituangkan di formulir KPDL dan petugas juga mengambil beberapa dokumentasi atas pelaksanaan kegiatan.
AR KPP Pratama Tabanan mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban perpajakan.
"Selain melakukan pengumpulan data dan informasi lapangan wajib pajak, kami juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak, terutama kewajiban terhadap pelaporan SPT Tahunan," tambah Ni Nyoman Yenni.
Yenni berharap kegiatan KPDL ini dapat mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak di Kapupaten Jembrana. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.