PENERIMAAN PAJAK

Banyak Insentif, Ketua Banggar: Setoran Pajak 2022 Harus Lebih Tinggi

Dian Kurniati | Jumat, 14 Mei 2021 | 08:00 WIB
Banyak Insentif, Ketua Banggar: Setoran Pajak 2022 Harus Lebih Tinggi

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah. (foto: Arief/Man)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengingatkan pemerintah untuk semakin serius menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian agar penerimaan pajak dapat meningkat.

Dalam 2 tahun terakhir, lanjut Said, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak untuk mendukung pemulihan dunia usaha. Dia berharap dampak pemberian berbagai insentif itu dapat mulai terasa mulai tahun depan, terutama terkait dengan penerimaan pajak.

"Momentum diskon pajak selama 2 tahun ini harus mampu membuahkan hasil penerimaan perpajakan yang lebih tinggi pada tahun 2022 dan seterusnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Said menilai APBN 2022 akan menjadi jembatan sebelum defisit dikembalikan ke bawah 3% pada 2023. Untuk itu, penerimaan pajak sudah sepatutnya terus digenjot karena pembiayaan dari utang akan semakin berkurang.

Menurutnya, pemberian insentif pajak sudah sangat bervariasi, bahkan besar kemungkinan akan bertambah. Dia pun meminta pemberian insentif dilakukan secara hati-hati dengan memastikannya benar-benar dapat berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

Melalui program PEN 2021, pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi dunia usaha dengan pagu Rp56,7 triliun tahun ini. Insentifnya berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final UMKM DTP, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan pembebasan bea masuk.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, ada insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP), serta PPN atas rumah DTP.

Secara umum, Said menilai tantangan ekonomi tahun depan masih akan berat. Meski berlangsung cukup lambat dan masih resesi, lanjutnya, arah pemulihan ekonomi telah terlihat dan harus dijaga momentumnya.

Jika tren pemulihan terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi 2021 akan mencapai setidaknya 4%. Dia juga mengingatkan pemerintah untuk tetap mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi tidak mengalami kemunduran.

"Saya berharap Satgas Covid-19 lebih well-organized dan disiplin, serta Kemenkes lebih progresif dalam mengejar lebih banyak target vaksinasi terutama terhadap kelompok prioritas," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak