KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Muhamad Wildan | Sabtu, 06 April 2024 | 10:00 WIB
Bantuan Pangan Berlanjut, Pemerintah akan Pakai Beras Dalam Negeri

Petugas memotret data warga penerima bantuan beras saat pelaksanaan program Gerakan Pangan Murah (GPM) di kantor Kelurahan Nusukan Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2024). Bulog Kota Solo bersama Pos Indonesia menyalurkan beras gratis dari pemerintah kepada 1.200 warga Solo untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus sebagai upaya stabilisasi dan pengendalian inflasi. ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan menggunakan beras produksi dalam negeri.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan beras yang diproduksi oleh petani akan diserap oleh Perum Bulog lalu akan disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan pangan dan beras SPHP.

"Kami telah memerintahkan Bulog untuk menyerap produksi dalam negeri, karena sekarang waktunya kita menyerap, sehingga nanti bantuan pangan beras dan program SPHP itu bisa mulai menggunakan beras dari produksi dalam negeri kembali," ungkap Arief, dikutip Sabtu (4/4/2024).

Baca Juga:
Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Guna mendukung penyerapan beras oleh Perum Bulog, pemerintah telah menerapkan kebijakan fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras. Lewat kebijakan ini, Perum Bulog dapat menjalankan perannya menyerap beras produksi dalam negeri sembari menjaga harga di tingkat petani.

Arief pun meminta masyarakat untuk membeli beras secukupnya dalam rangka menjaga ketersediaan stok sekaligus mencegah kenaikan harga.

"Masyarakat tidak perlu belanja berlebihan. Belanja sesuai dengan kebutuhan saja, karena stok cadangan pangan kita sangat mencukupi, terutama untuk Lebaran nanti," ujar Arief.

Baca Juga:
Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Untuk diketahui, saat ini pemerintah terus mengucurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan ini akan disalurkan hingga Juni 2024.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka opsi untuk melanjutkan penyaluran bantuan beras hingga setahun penuh.

"Nanti, kita lihat lagi kalau anggaran APBN mencukupi akan dilanjutkan di Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember. Saya tidak janji, tapi nanti kalau kita buka lagi APBN-nya. Kalau ada akan kami teruskan sampai Desember," kata Jokowi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Selasa, 31 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Lapor SPT Masa PPN Desember 2024 Masih Bisa Pakai Aplikasi e-Faktur

Senin, 30 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Banyak Peminatnya, Bapanas Minta Beras Premium Tetap Bebas PPN

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha