LAPORAN EKONOMI RI

Bank Dunia: Reformasi Perpajakan RI Butuh Akselerasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:51 WIB
Bank Dunia: Reformasi Perpajakan RI Butuh Akselerasi

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia (World Bank) merilis perkembangan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun 2018. Apresiasi diberikan karena pemerintah bisa menjaga kestabilan indikator ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, ada catatan lain yang diberikan terkait belum optimalnya penerimaan negara dari sektor pajak. Sejumlah akselerasi dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif.

Catatan tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan World Bank Indonesia Rodrigo A. Chaves ‎di Jakarta, Selasa (27/3). Sejumlah indikator di sektor pajak masih perlu dibenahi salah satunya adalah perbaikan angka tax ratio.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

"Penerimaaan pajak merupakan bagian inti dari kebijakan fiskal. Perlu penerimaan lebih besar dari sektor pajak dengan menambah basis pajak baru," katanya.

Selain menambah basis pajak baru harus ada konsistensi dalam pelayanan pajak kepada masyarakat. Dalam hal ini terobosan alias akselerasi kebijakan diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan.

"Pemerintah perlu melakukan improvisasi dan mempertahankan tingkat pelayanan. Selain itu, dibutuhkan akselerasi yang lebih baik dalam kebijakan pajak," terang Rodrigo.

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Dia menerangkan bahwa Bank Dunia mengapresiasi reformasi perpajakan yang sedang dijalankan pemerintah. Namun, di beberapa sisi perlu ada percepatan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Seperti yang diketahui, tax ratio Indonesia pada 2017 menurun dari tahun sebelumnya, yakni dari 11,3% jadi 10,7% . Sementara target penerimaan pajak naik 23% dari tahun sebelumnya menjadi Rp1.424,0 triliun dalam APBN 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Badan selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:45 WIB LITERATUR PAJAK

Informasi Utama yang Perlu Dipaparkan dalam TP Doc menurut OECD

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Pajak Desember 2024 Masih Pakai Sertel, Perpanjang Jika Perlu

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Formal Wajib Pajak, DJP Beberkan Strateginya

Senin, 13 Januari 2025 | 19:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Retur?

Senin, 13 Januari 2025 | 18:30 WIB ASET KRIPTO

Langkah Lanjutan Setelah Pengawasan Aset Kripto Berpindah ke OJK

Senin, 13 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beberapa PMK Soal DPP Nilai Lain akan Direvisi Secara Omnibus

Senin, 13 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 115/2024

Aturan Baru Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Download di Sini!