LAPORAN EKONOMI RI

Bank Dunia: Reformasi Perpajakan RI Butuh Akselerasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Maret 2018 | 16:51 WIB
Bank Dunia: Reformasi Perpajakan RI Butuh Akselerasi

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia (World Bank) merilis perkembangan ekonomi Indonesia pada triwulan pertama tahun 2018. Apresiasi diberikan karena pemerintah bisa menjaga kestabilan indikator ekonomi seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, ada catatan lain yang diberikan terkait belum optimalnya penerimaan negara dari sektor pajak. Sejumlah akselerasi dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif.

Catatan tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan World Bank Indonesia Rodrigo A. Chaves ‎di Jakarta, Selasa (27/3). Sejumlah indikator di sektor pajak masih perlu dibenahi salah satunya adalah perbaikan angka tax ratio.

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

"Penerimaaan pajak merupakan bagian inti dari kebijakan fiskal. Perlu penerimaan lebih besar dari sektor pajak dengan menambah basis pajak baru," katanya.

Selain menambah basis pajak baru harus ada konsistensi dalam pelayanan pajak kepada masyarakat. Dalam hal ini terobosan alias akselerasi kebijakan diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan.

"Pemerintah perlu melakukan improvisasi dan mempertahankan tingkat pelayanan. Selain itu, dibutuhkan akselerasi yang lebih baik dalam kebijakan pajak," terang Rodrigo.

Baca Juga:
Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Dia menerangkan bahwa Bank Dunia mengapresiasi reformasi perpajakan yang sedang dijalankan pemerintah. Namun, di beberapa sisi perlu ada percepatan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Seperti yang diketahui, tax ratio Indonesia pada 2017 menurun dari tahun sebelumnya, yakni dari 11,3% jadi 10,7% . Sementara target penerimaan pajak naik 23% dari tahun sebelumnya menjadi Rp1.424,0 triliun dalam APBN 2018. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:45 WIB CORETAX SYSTEM

Ada Coretax Nanti, WP Tak Perlu ke KPP untuk Ubah Data Perpajakan

Minggu, 29 September 2024 | 11:01 WIB OPINI PAJAK

Reformasi Pajak dalam Transisi Suksesi Pimpinan Nasional

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN