KEBIJAKAN MONETER

Bank-bank di AS Ambruk, MPR Minta Sri Mulyani dan BI Siapkan Mitigasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Maret 2023 | 15:30 WIB
Bank-bank di AS Ambruk, MPR Minta Sri Mulyani dan BI Siapkan Mitigasi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mewaspadai imbas dari ambruknya sejumlah bank di Amerika Serikat (AS). Pemerintah pun diminta untuk menyiapkan strategi agar efek ikutan dari persoalan ekonomi di AS tidak dirasakan secara signifikan oleh pelaku ekonomi di Tanah Air.

Bambang juga mendorong Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama OJK dan Kementerian Keuangan. KSSK, ujarnya, perlu memitigasi berbagai risiko makro ekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan.

"Untuk itu pemerintah tetap perlu menyiapkan antisipasi atas risiko yang mungkin muncul atau efek domino dari kebangkrutan beberapa bank besar di AS," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Secara khusus, Bambang juga meminta Kemenkeu dan BI untuk terus memantau isu serta efek bangkrutnya beberapa bank besar di AS, di samping terus menjaga dan memperkuat sistem keuangan di Indonesia.

Sejumlah langkah mitigasi yang perlu disiapkan, menurut Bambang, antara lain memperkuat permodalan perbankan, menstabilkan/mengendalikan risiko kredit, serta menjaga likuiditas perbankan.

"Sehingga diharapkan, upaya-upaya tersebut dapat terus menopang ketahanan perbankan Indonesia sehingga dalam kinerjanya tidak terdampak langsung oleh dinamika penutupan sejumlah bank di Amerika," katanya.

Baca Juga:
Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Seperti diketahui, ada 3 bank di AS yang dinyatakan bangkrut. Ketiganya adalah Silicon Valley Bank, Signature Bank, dan Silvergate Bank.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengungkapkan penyebab dari bangkrutnya Silicon Valley Bank (SVB). Jika dilihat dari nominal aset, yakni US$200 miliar, SVB sebenarnya tergolong kecil untuk ukuran market Amerika Serikat. Kendati begitu, bangkrutnya SVB memberikan dampak psikologis yang cukup kuat bagi deposan di AS.

Merespons situasi tersebut, pemerintah AS kemudian menerbitkan bailout untuk memberikan dana talangan bagi SVB. Tak cuma itu, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) juga memberikan penyelamatan atas deposit nasabah, baik insured atau non-insured.

Baca Juga:
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

"Ini tentu suatu pelajaran yang perlu kita lihat. Bank yang kecil di dalam posisi tertentu bisa mennimbulkan persepsi sistemik," kata Menkeu Sri Mulyani.

Setidaknya ada 3 alasan di balik bangkrutnya SVB. Salah satunya, sektor pembiayaan yang disasar oleh SVB selama ini adalah industri startup atau perusahaan rintisan. Penurunan kinerja banyak startup pada 2022 membuat keuangan bank menjadi tidak sehat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Beberkan Capaian Insentif Pajak dalam Menarik Investasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 08:38 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pentingnya Coretax dan Komitmen Sri Mulyani Benahi Sistem Pajak

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah