KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar Minta Subsidi Energi Hanya Disalurkan ke Orang Miskin

Muhamad Wildan | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Banggar Minta Subsidi Energi Hanya Disalurkan ke Orang Miskin

Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Iqbal Hidayatulloh (kiri) mengenalkan tata cara daftar konsumen BBM bersubsidi kepada pengendara mobil di SPBU Tinaloga, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kepada pemerintah agar hanya memberikan subsidi energi kepada masyarakat yang berhak.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penyaluran subsidi energi harus diubah dari yang saat ini berbasis pada komoditas menjadi targeted hanya kepada keluarga miskin.

"Pemerintah perlu mengubah sasaran subsidi energi tertuju pada keluarga miskin, bukan komoditas," ujar Said, dikutip Senin (15/8/2022).

Baca Juga:
DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Said mengatakan selama ini banyak subsidi energi yang justru dinikmati oleh rumah tangga. Contohnya, hanya 26% rumah tangga miskin dan rentan yang menikmati subsidi listrik. Masih terdapat banyak rumah tangga kaya yang merupakan pelanggan listrik dengan daya 900 VA.

Selanjutnya, data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) juga menunjukkan hanya 22% rumah tangga rentan yang mendapatkan LPG bersubsidi dari pemerintah, sedangkan sisanya dinikmati oleh orang kaya.

"Hal serupa akan kita alami pada Pertalite seiring dengan gap harga yang cukup jauh antara Pertalite dengan Pertamax. Migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite akan berkonsekuensi beban subsidi pertalite meningkat," ujar Said.

Baca Juga:
Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Saat ini, pemerintah sedang mengubah skema distribusi LPG bersubsidi dari yang awalnya dijual secara tebuka menjadi semi tertutup.

Subsidi LPG juga rencananya akan diberikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). "Demikian juga para penerima subsidi listrik dan BBM, semua penerima subsidi listrik dan BBM terintegrasi datanya melalui DTKS," ujar Said. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara