KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banggar Minta Subsidi Energi Hanya Disalurkan ke Orang Miskin

Muhamad Wildan | Senin, 15 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Banggar Minta Subsidi Energi Hanya Disalurkan ke Orang Miskin

Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Iqbal Hidayatulloh (kiri) mengenalkan tata cara daftar konsumen BBM bersubsidi kepada pengendara mobil di SPBU Tinaloga, Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (28/7/2022). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta kepada pemerintah agar hanya memberikan subsidi energi kepada masyarakat yang berhak.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan penyaluran subsidi energi harus diubah dari yang saat ini berbasis pada komoditas menjadi targeted hanya kepada keluarga miskin.

"Pemerintah perlu mengubah sasaran subsidi energi tertuju pada keluarga miskin, bukan komoditas," ujar Said, dikutip Senin (15/8/2022).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Said mengatakan selama ini banyak subsidi energi yang justru dinikmati oleh rumah tangga. Contohnya, hanya 26% rumah tangga miskin dan rentan yang menikmati subsidi listrik. Masih terdapat banyak rumah tangga kaya yang merupakan pelanggan listrik dengan daya 900 VA.

Selanjutnya, data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) juga menunjukkan hanya 22% rumah tangga rentan yang mendapatkan LPG bersubsidi dari pemerintah, sedangkan sisanya dinikmati oleh orang kaya.

"Hal serupa akan kita alami pada Pertalite seiring dengan gap harga yang cukup jauh antara Pertalite dengan Pertamax. Migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite akan berkonsekuensi beban subsidi pertalite meningkat," ujar Said.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Saat ini, pemerintah sedang mengubah skema distribusi LPG bersubsidi dari yang awalnya dijual secara tebuka menjadi semi tertutup.

Subsidi LPG juga rencananya akan diberikan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). "Demikian juga para penerima subsidi listrik dan BBM, semua penerima subsidi listrik dan BBM terintegrasi datanya melalui DTKS," ujar Said. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN