KABUPATEN SLEMAN

Ayo Diurus! Puluhan Ribu Kendaraan Telah Ikuti Program Pemutihan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 September 2020 | 11:13 WIB
Ayo Diurus! Puluhan Ribu Kendaraan Telah Ikuti Program Pemutihan Pajak

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

SLEMAN, DDTCNews—Jumlah kendaraan di Kabupaten Sleman yang mengikuti program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar sejak April hingga Agustus 2020 mencapai lebih dari 76.000 kendaraan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY wilayah Sleman Indraswari Wijaya mengatakan program tersebut membuat 76.630 nomor registrasi kendaraan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aktif kembali.

"Itu data kendaraan yang lama mati karena tidak membayar pajak kemudian memanfaatkan program pemutihan," katanya dikutip Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dari total 76.630 kendaraan yang kembali 'hidup' tersebut, 62.317 kendaraan di antaranya merupakan kendaraan roda dua. Sisanya, sebanyak 14.313 kendaraan merupakan kendaraan roda empat.

Indraswari menilai tingginya respons warga Sleman memanfaatkan insentif tersebut lantaran tidak perlu membayar denda. Selain itu, Pemprov DI Yogyakarta juga memberikan insentif juga untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Keuntungan bagi masyarakat bisa menghidupkan kembali STNK tanpa harus membayar denda. Apalagi, denda Jasa Raharja juga telah dihapus. Kami harap pemilik kendaraan ke depannya menjadi lebih tertib dalam membayar pajak," tuturnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Indraswari menambahkan masyarakat masih bisa memanfaatkan program pemutihan denda PKB dan BBNKB. Pasalnya, insentif tersebut masih berlaku sampai dengan akhir September 2020.

Dia optimistis target PKB untuk wilayah Sleman dapat tercapai tahun ini karena adanya tambahan signifikan masyarakat yang kembali membayar pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor khususnya untuk roda dua.

"Jumlah kendaraan di Kabupaten Sleman, sekitar 80% adalah kendaraan roda dua. Untuk target penerimaan pajak kendaraan sekitar Rp327 miliar, kami optimistis bisa tercapai," ujarnya seperti dilansir KRJogja. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra