JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan arahan kepada jajaran pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Acara ini berlangsung di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/1).
Dia berpesan kepada jajaran pegawai Ditjen Pajak untuk tetap semangat mengejar penerimaan negara di tahun 2018 ini sejak awal tahun. Ia pun mengaku bangga atas pencapaian penerimaan pajak di 2017 kemarin sebesar Rp1.151,10 triliun atau 89,68% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang dipatok Rp1.283,6 triliun.
"Sekali lagi selamat bekerja seluruh Ditjen Pajak. Semangat, bangga dengan pencapaian kemarin, teruskan, jaga momentum," katanya.
Sri Mulyani juga meminta kepada jajaran pegawai Ditjen Pajak untuk bisa mendongkrak ekonomi Indonesia dengan memaksimalkan penerimaan pajak, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih banyak masyarakat.
"Bantu kita semua memformulasikan agar ekonomi Indonesia maju, menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, dan memberikan keadilan. Sehingga pada akhirnya Indonesia makin kuat, makin besar menjadi tujuan pendiri bangsa, yaitu negara merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur," ujarnya.
Adapun target penerimaan pajak di 2018 dipatok sebesar Rp1.423,9 triliun atau tumbuh 10% jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1.283,6 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengungkapkan pengarahan ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala KPP seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan strategi mengejar penerimaan pajak di tahun ini.
"Ada arahan dari Menkeu ini dilaksanakan dua hari dalam rangka mempersiapkan diri melaksanakan strategi bukan menyusun lagi, sudah ada strateginya terus kita bahas bersama supaya satu persepsi. Jadi ini adalah langkah inisiatif dilakukan untuk memulai awal tahun supaya kita bekerja lebih kompak kerjanya lebih terstruktur," ujarnya.
Robert menambahkan dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak, pegawai di Ditjen Pajak harus menjunjung kesetaraan hukum baik kepada pembayar pajak dengan nilai besar maupun kecil. "Arahannya Bu Menteri supaya layani wajib pajak dengan baik. Wajib pajak yang Rp1 triliun atau Rp1 juga harus dilayani sama. Leadership di setiap KPP harus semakin baik," pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.