EFEK VIRUS CORONA

Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 15:25 WIB
Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Ketua BPK Agung Firman Sampurna  (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanjutkan proses persiapan pemeriksaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Kali ini, BPK mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan rumah sakit.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan persiapan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 tidak hanya melibatkan pemerintah pusat. BPK juga akan mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta selama masa pandemi.

"Saat situasi tidak menguntungkan seperti ini, desain kebijakan yang tepat dan implementasi yang responsif serta proaktif adalah hal yang sangat ditunggu. Mencermati hal inilah, pemeriksaan BPK hadir," katanya di laman resmi BPK, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

Agung menyebut tim pemeriksa sudah mulai melakukan pengumpulan data dan informasi sejak tiga bulan lalu untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan anggaran Covid-19. Basis data dan informasi tersebut menjadi bahan penting bagi auditor negara dalam menjalankan pemeriksaan.

Dia menambahkan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 sebagai instrumen yang strategis dalam memitigasi risiko yang timbul pada kondisi kedaruratan. Menurutnya, BPK mempunyai agenda khusus dengan menggali data dan informasi dari pemerintah daerah dan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Agung menambahkan pertemuan virtual dengan kepala daerah dan rumah sakit menjadi bagian dari pemutakhiran perencanaan pemeriksaan. Aspek ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga:
Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Melalui acara ini, BPK hendak mendalami kebijakan yang diambil pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, RSUD, dan rumah sakit swasta dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemahaman yang komprehensif atas kebijakan entitas-entitas tersebut diharapkan memberikan kerangka yang memadai bagi pemeriksa dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar identifikasi, analisis, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan negara," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 September 2020 | 10:38 WIB

#MariBicara penting untuk awasi proses bisnis pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran dana pasien Covid-19 dari Pemerintah ke Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Minggu, 09 Februari 2025 | 07:30 WIB PMK 7/2025

Tagih Tunggakan Pajak Daerah, Pemda Bisa Gandeng Instansi Lain

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini