EFEK VIRUS CORONA

Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 15:25 WIB
Audit Anggaran Covid-19, BPK Dalami Kebijakan Pemda & Rumah Sakit

Ketua BPK Agung Firman Sampurna  (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanjutkan proses persiapan pemeriksaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Kali ini, BPK mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan rumah sakit.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan persiapan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 tidak hanya melibatkan pemerintah pusat. BPK juga akan mendalami kebijakan yang diambil pemerintah daerah, rumah sakit umum daerah (RSUD), dan rumah sakit swasta selama masa pandemi.

"Saat situasi tidak menguntungkan seperti ini, desain kebijakan yang tepat dan implementasi yang responsif serta proaktif adalah hal yang sangat ditunggu. Mencermati hal inilah, pemeriksaan BPK hadir," katanya di laman resmi BPK, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Agung menyebut tim pemeriksa sudah mulai melakukan pengumpulan data dan informasi sejak tiga bulan lalu untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan anggaran Covid-19. Basis data dan informasi tersebut menjadi bahan penting bagi auditor negara dalam menjalankan pemeriksaan.

Dia menambahkan pemeriksaan anggaran penanggulangan Covid-19 sebagai instrumen yang strategis dalam memitigasi risiko yang timbul pada kondisi kedaruratan. Menurutnya, BPK mempunyai agenda khusus dengan menggali data dan informasi dari pemerintah daerah dan pelayanan kesehatan seperti rumah sakit.

Agung menambahkan pertemuan virtual dengan kepala daerah dan rumah sakit menjadi bagian dari pemutakhiran perencanaan pemeriksaan. Aspek ini menjadi langkah penting dalam tahapan pemeriksaan yang dilakukan.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Melalui acara ini, BPK hendak mendalami kebijakan yang diambil pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, RSUD, dan rumah sakit swasta dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemahaman yang komprehensif atas kebijakan entitas-entitas tersebut diharapkan memberikan kerangka yang memadai bagi pemeriksa dalam merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar identifikasi, analisis, dan evaluasi atas pengelolaan keuangan negara," ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 September 2020 | 10:38 WIB

#MariBicara penting untuk awasi proses bisnis pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran dana pasien Covid-19 dari Pemerintah ke Rumah Sakit di seluruh Indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?