BERITA PAJAK HARI INI

Aturan Beneficial Ownership Libatkan KPK dan PPATK

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Juli 2017 | 09:10 WIB
Aturan Beneficial Ownership Libatkan KPK dan PPATK

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku akan menggandeng sejumlah institusi di Tanah Air untuk bisa memenuhi keterbukaan akses beneficial ownership pada tahun depan. Kabar tersebut menjadi topik utama sejumlah media nasional pagi ini, Senin (17/7).

Syarat tersebut diperlukan agar Indonesia bisa menjalankan keterbukaan akses pajak secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) dengan negara-negara G20.

Untuk memenuhi standar tersebut Ditjen Pajak akan menggandeng beberapa institusi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:
PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Berita lainnya mengenai pemotongan target pajak yang dinilai masih tetap memberatkan karena adanya tambahan target dari penerimaan pajak non-migas. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Meski Dipotong, Target Pajak Masih Berat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah target penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp20 triliun dalam postur sementara rancangan pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Tambahan itu dilakukan Sri Mulyani setelah pemerintah melalui panitia kerja (Panja) A melakukan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menyepakati penurunan target pajak nonmigas Rp50 triliun, yang sebelumnya diusulkan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN-P 2017.

  • Ditjen Pajak Kejar Target Pajak Melalui Gijeling

Ditjen Pajak terus berupaya untuk mendongkrak penerimaan pajak dengan cara mempertegas pelaksanaan aturan. Salah satunya dengan mengintensifkan penyanderaan atau gijzeling pada penunggak pajak yang bandel. Tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan bisa mengumpulkan penerimaan sebesar Rp79 triliun dari pos law enforcement, salah satunya gijzeling. Tidak hanya itu, Ditjen Pajak juga akan melakukan ekstensifikasi pajak.

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan
  • Ditjen Pajak Optimistis Capai Target Pada Semester Akhir 2017

Ditjen Pajak optimistis dapat merealisasikan target penerimaan perpajakan dalam negeri pada satu semester terakhir tahun 2017. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak semester I-2017 cukup menggembirakan dengan pertumbuhan 9,6%.

  • Laju Ekonomi Kuartal II Di Atas 5%

Pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini diperkirakan masih cukup memuaskan. Bank Indonesia (BI) dan para pakar ekonomi memperkirakan laju ekonomi kuartal II-2017 masih bisa mencapai 5,1%. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan berdasarkan hasil survei penjualan eceran yang dirilis menunjukkan bahwa penjualan eceran selama April hingga Juni 2017 terus mengalami perbaikan. Kinerja Ekspor dan kenaikan konsumsi rumah tangga saat Ramadhan dan lebaran memacu pertumbuhan ekonomi kuartal II-2017.

  • Realisasi Defisit APBN 1,29% dari PDB

Pemerintah mencatat realisasi defisit APBN tahun 2017 sampai dengan semester I sebesar 1,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi defisit semester I tahun 2016 yang mencapai 1,82% dari PDB. Sri Mulyani mengatakan masih minimnya reaslisasi defisit anggaran di pertengahan tahun 2017 disebabkan karena pemerintah masih mampu menjaga dengan aman rasio utang terhadap PDB. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Bakal Wajib Memerinci Data Penyerahan terkait Faktur Pajak Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

BERITA PILIHAN
Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:30 WIB RUU PERAMPASAN ASET

Ketua Komisi XIII Komitmen Rampungkan RUU Perampasan Aset

Minggu, 27 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kantor Bea Cukai Kunjungi Perusahaan untuk Jelaskan soal Rekordasi HKI

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Di Retreat Kabinet, Sri Mulyani Beri Materi Soal Pengelolaan APBN

Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:00 WIB PROVINSI BALI

DPRD Minta Target Setoran Pungutan Turis Dinaikkan Jadi Rp990 Miliar

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Ingatkan WP Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Kirim Pesan via WA Blast

Minggu, 27 Oktober 2024 | 12:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

Perbaiki Mesin ke Luar Negeri, Barang Reimpor Bisakah Bebas Bea Masuk?

Minggu, 27 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Hadiah Undian

Minggu, 27 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 Triliun, DPR Minta Ini ke Prabowo