EFEK VIRUS CORONA

Atasi Lonjakan Pengangguran Dampak Covid-19, Ini 3 Strategi Menaker

Dian Kurniati | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:28 WIB
Atasi Lonjakan Pengangguran Dampak Covid-19, Ini 3 Strategi Menaker

Ilustrasi. Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Kementerian Ketenagakerjaan meminta para pengusaha merekrut kembali pekerja atau buruh yang terkena PHK dan dirumahkan akibat pandemi COVID-19 dengan harapan dapat mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazarfoc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan tiga strategi pemerintah dalam mengatasi lonjakan pengangguran di masa pandemi Covid-19.

Ida mengatakan ketiga strategi penanganan pengangguran itu telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. Namun, menurutnya, langkah strategis penanganan pengangguran justru diawali dari internal Kemenaker.

"Langkah strategis itu mulai dari refocusing anggaran hingga perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Ida menyebut strategi pertamanya adalah melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas melalui program Balai Latihan Kerja (BLK) Tanggap Covid-19. Dalam program ini, peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan tetapi juga insentif pascapelatihan.

Selama pandemi, sejumlah BLK dialihfungsikan menjadi dapur umum dan sentra produksi alat pencegahan penyebaran Covid-19 seperti hand sanitizer, alat pelindung diri, masker, wastafel portable, serta produk makanan olahan.

"Seluruh hasil produksi BLK didistribusikan secara gratis bagi masyarakat yang terdampak pandemi," ujarnya.

Baca Juga:
Banyak Pasal Inkonstitusional, MK Minta UU Ketenagakerjaan Direvisi

Strategi kedua adalah program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19, berupa program padat karya dan kewirausahaan. Strategi ketiga adalah Kemenaker membuka layanan informasi, konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja/buruh Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.

Ida mengklaim ketiga strateginya selaras dengan enam aspek dalam pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan pemerintah untuk mengatasi Covid-19. Misalnya, stimulus ekonomi bagi pelaku usaha agar dapat bertahan di masa pandemi sehingga tetap mampu mempekerjakan pegawainya.

Ada pula insentif pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah dan keringanan bunga kredit bagi para pekerja di sektor formal. Selain itu, ada program jaring pengaman sosial untuk membantu para pekerja formal maupun pekerja informal serta memprioritaskan kartu prakerja bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Baca Juga:
Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

"Posisi Kemenaker dalam program kartu prakerja ini menjadi mitra aktif melalui platform Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan]," katanya.

Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan tingkat pengangguran terbuka akan bertambah 5,2 juta orang tahun ini, dari yang sebelumnya 7,05 juta orang atau 5,28%. Hingga saat ini, Kemenaker mencatat telah ada 1,8 juta pekerja yang menganggur karena dampak pandemi virus Corona. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 22:00 WIB PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Pasal Inkonstitusional, MK Minta UU Ketenagakerjaan Direvisi

Jumat, 07 Juni 2024 | 16:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?