PEREKONOMIAN INDONESIA

Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

Muhamad Wildan | Jumat, 07 Juni 2024 | 16:30 WIB
Meski Pengangguran Turun, BPS Catat Mayoritas Pekerja Masih Informal

Ilustrasi. Pekerja memasukkan barang kiriman ke truk di salah satu tempat jasa ekspedisi kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pada tahun 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja informal tak kunjung menurun meski tingkat pengangguran sudah lebih rendah dibandingkan dengan saat sebelum pandemi Covid-19.

Pada Februari 2024, BPS mencatat porsi tenaga kerja informal mencapai sekitar 59,17% dari total jumlah tenaga kerja Indonesia. Porsi persentase tersebut lebih tinggi ketimbang pada Februari 2020 sebesar 56,64%.

"Ada 3 lapangan usaha yang mendorong penambahan pekerja informal terbanyak antara lain sektor pertanian, industri pengolahan, dan penyediaan akomodasi makanan/minuman," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dikutip pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Amalia menyebut jumlah pekerja informal di sektor pertanian naik 0,46 juta orang/tahun. Kemudian, pekerja informal pada sektor industri pengolahan dan sektor akomodasi makanan/minuman masing-masing bertambah 0,45 juta orang dan 0,36 juta orang/tahun.

Dia menjelaskan 90,6% pekerja pada sektor pertanian merupakan pekerja informal. Pada sektor akomodasi makanan/minuman, proporsi pekerja informalnya mencapai 69,41%. Adapun proporsi pekerja informal di sektor industri pengolahan sebesar 40,82%.

Sebagai informasi, pekerja informal adalah pekerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, serta pekerja bebas di sektor pertanian maupun nonpertanian.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tak hanya itu, BPS mencatat jumlah pekerja yang setengah menganggur masih tinggi. Per Februari 2024, jumlah pekerja setengah menganggur mencapai 12,11 juta atau 8,52%. Sebelum pandemi, yakni pada Februari 2020, tingkat setengah pengangguran hanya sebesar 6,34%.

Adapun yang dimaksud dengan setengah pengangguran adalah mereka yang bekerja di bawah 35 jam dalam seminggu dan masih mencari pekerja tambahan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja