KINERJA PEMERINTAH

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Sinkronisasi Data Pusat-Daerah Mendesak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 September 2021 | 15:30 WIB
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Sinkronisasi Data Pusat-Daerah Mendesak

Seorang dermawan (kiri) memberikan makanan kepada warga di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (13/8/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang atau turun 0,01 persen dibandingkan September 2020 sebesar 27,55 juta orang, karena adanya pemulihan di berbagai sektor ekonomi. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Sinkronisasi data terkait kesejahteraan sosial antara pemerintah pusat daerah mutlak diperlukan demi mengurangi angka kemiskinan ekstrem. Wakil Presiden Maruf Amin meminta sinkronisasi data ini dipercepat agar seluruh program yang dirancang benar-benar tepat sasaran.

Pemerintah mencatat ada 7 provinsi yang menjadi prioritas dalam percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. Ketujuhnya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua Barat, dan Papua.

"Kalau untuk anggaran sebenarnya sudah cukup, tinggal kita upayakan supaya tepat sasaran, supaya data sinkron tentang siapa yang harus menerima," kata Maruf dikutip dari Sekretariat Kabinet, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sebelumnya, pemerintah sudah mencanangkan target angka kemiskinan ekstrem nol persen di 2024. Sampai tahun ini, pemerintah mencatat masih ada 4% penduduk atau 10 juta orang yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Merujuk ketetapan Bank Dunia, kemiskinan ekstrem adalah keluarga yang pengeluarannya di bawah US$1,9 per hari.

"Pemerintah menargetkan miskin ekstrem dapat mencapai nol persen di akhir 2024. Karena itu kita sekarang sedang menyelesaikan ini," kata wapres.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan adanya apresiasi bagi daerah yang berhasil menuntaskan jumlah kemiskinan ekstrem. Apresiasi bisa berupa reward di samping dana insentif daerah yang biasanya memang diberikan oleh Kementerian Keuangan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja