KOTA PEKANBARU

Atasi Kecurangan Pajak, Tim Verifikasi Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Maret 2017 | 14:45 WIB
Atasi Kecurangan Pajak, Tim Verifikasi Dibentuk

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menengarai adanya sejumlah wajib pajak yang tidak jujur dalam membayar pajaknya. Untuk merespons hal itu, dipersiapkan tim verifikasi untuk menanggulangi terjadinya kecurangan tersebut.

Kepala Bapenda Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan tim verifikasi memiliki tugas untuk mendata dan mengecek wajib pajak yang diduga tidak jujur dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Tim verifikasi ini akan mengecek kembali data-data wajib pajak. Dengan begitu para wajib pajak tidak lagi bisa untuk melakukan kecurangan terkait jumlah pajak yang akan dibayarkan," ujarnya, Senin (6/3).

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Tidak berhenti pada langkah tersebut, Bapenda Pekanbaru juga berencana untuk memasang stiker kepada wajib pajak yang tidak patuh. Namun sebelum menjalankan upaya ini, otoritas pajak akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dulu.

Bapenda Pekanbaru juga mempersiapkan tim juru sita yang akan dikerahkan kepada wajib pajak yang tetap tidak mematuhi peraturan perpajakan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif tersebut.

"Sebelum kita pasang stiker, maka kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak. Namun, setelah kita berikan tahukan tapi tak diindahkan, maka akan kita kerahkan tim juru sita, " kata Rozie.

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Dia menambahkan tahun ini Bapenda juga terus memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem online terkait dengan pembayaran pajak.

"Kita saat ini melakukan perluasan kerja sama dengan pihak Bank dalam memberikan pelayanan. Dengan begitu masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak, " pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’

Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP