KOTA PEKANBARU

Atasi Kecurangan Pajak, Tim Verifikasi Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Maret 2017 | 14:45 WIB
Atasi Kecurangan Pajak, Tim Verifikasi Dibentuk

PEKANBARU, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menengarai adanya sejumlah wajib pajak yang tidak jujur dalam membayar pajaknya. Untuk merespons hal itu, dipersiapkan tim verifikasi untuk menanggulangi terjadinya kecurangan tersebut.

Kepala Bapenda Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan tim verifikasi memiliki tugas untuk mendata dan mengecek wajib pajak yang diduga tidak jujur dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Tim verifikasi ini akan mengecek kembali data-data wajib pajak. Dengan begitu para wajib pajak tidak lagi bisa untuk melakukan kecurangan terkait jumlah pajak yang akan dibayarkan," ujarnya, Senin (6/3).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Tidak berhenti pada langkah tersebut, Bapenda Pekanbaru juga berencana untuk memasang stiker kepada wajib pajak yang tidak patuh. Namun sebelum menjalankan upaya ini, otoritas pajak akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dulu.

Bapenda Pekanbaru juga mempersiapkan tim juru sita yang akan dikerahkan kepada wajib pajak yang tetap tidak mematuhi peraturan perpajakan setelah dilakukan pendekatan secara persuasif tersebut.

"Sebelum kita pasang stiker, maka kita lakukan pendekatan secara persuasif kepada wajib pajak. Namun, setelah kita berikan tahukan tapi tak diindahkan, maka akan kita kerahkan tim juru sita, " kata Rozie.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia menambahkan tahun ini Bapenda juga terus memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem online terkait dengan pembayaran pajak.

"Kita saat ini melakukan perluasan kerja sama dengan pihak Bank dalam memberikan pelayanan. Dengan begitu masyarakat lebih mudah untuk membayar pajak, " pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN