IRLANDIA

Atasi Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Gunakan Uang Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Maret 2021 | 19:11 WIB
Atasi Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Gunakan Uang Pajak

Ilustrasi. 

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia diminta gunakan uang pajak judi untuk memberikan pengobatan bagi masyarakat yang mengalami adiksi atau kecanduan perjudian.

Kepala Eksekutif Gambling Awareness Trust (GAT) Pam Bergin mengatakan pemerintah mendapatkan miliaran euro dari pajak judi setiap tahun. Namun, hasil penerimaan tersebut belum digunakan untuk memberikan pelayanan bagi individu yang mengalami kecanduan melakukan judi.

"Ada masalah yang berkembang di Irlandia dan ada kebutuhan melakukan investasi dalam layanan kecanduan perjudian," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Bergin menuturkan setiap tahun, penerimaan pajak judi yang dihimpun pemerintah mencapai €6 miliar-€8 miliar atau setara Rp101 triliun-Rp135 triliun. Tren perjudian juga makin meningkat pada masa pandemi Covid-19 dengan bergesernya pemain judi konvensional ke judi online.

Pada tahun lalu, sekitar 66% penduduk Irlandia merupakan penjudi aktif dan mulai beralih ke judi online sejak pandemi Covid-19. Menurutnya, tidak ada program kesehatan dari pemerintah bagi warga negara yang mengidap adiksi melakukan judi.

Laporan GAT menunjukkan sekitar 55.000 orang Irlandia mengalami gangguan mental akibat adiksi judi. Laporan para ahli dari Universitas Maynooth juga menemukan setiap orang yang mengalami adiksi perjudian akan menyebabkan masalah dari 6 orang lain di sekitarnya.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Oleh karena itu, Pemerintah Irlandia perlu hati-hati saat menangani fenomena adiksi perjudian. Kecanduan judi, lanjutnya, ikut berkontribusi pada masalah sosial yang lebih luas.

"Pemerintah mendapatkan miliaran euro dalam bentuk pajak dari operator judi. Ini menunjukan pemerintah memiliki kemampuan investasi untuk memberikan perawatan efektif bagi orang-orang yang mengalami masalah perjudian,” terangnya.

Bergin menambahkan hasil penerimaan pajak dari kegiatan judi tidak hanya ditujukan bagi orang-orang yang sudah terpapar adiksi. Hasil pajak judi juga bisa digunakan untuk upaya pencegahan penduduk terjerat adiksi melakukan taruhan dan judi.

"Pendanaan negara perlu meningkat untuk pendidikan dan riset terkait dengan perjudian yang berbahaya," imbuhnya, seperti dilansir breakingnews.ie. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN