IRLANDIA

Atasi Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Gunakan Uang Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Maret 2021 | 19:11 WIB
Atasi Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Gunakan Uang Pajak

Ilustrasi. 

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia diminta gunakan uang pajak judi untuk memberikan pengobatan bagi masyarakat yang mengalami adiksi atau kecanduan perjudian.

Kepala Eksekutif Gambling Awareness Trust (GAT) Pam Bergin mengatakan pemerintah mendapatkan miliaran euro dari pajak judi setiap tahun. Namun, hasil penerimaan tersebut belum digunakan untuk memberikan pelayanan bagi individu yang mengalami kecanduan melakukan judi.

"Ada masalah yang berkembang di Irlandia dan ada kebutuhan melakukan investasi dalam layanan kecanduan perjudian," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Bergin menuturkan setiap tahun, penerimaan pajak judi yang dihimpun pemerintah mencapai €6 miliar-€8 miliar atau setara Rp101 triliun-Rp135 triliun. Tren perjudian juga makin meningkat pada masa pandemi Covid-19 dengan bergesernya pemain judi konvensional ke judi online.

Pada tahun lalu, sekitar 66% penduduk Irlandia merupakan penjudi aktif dan mulai beralih ke judi online sejak pandemi Covid-19. Menurutnya, tidak ada program kesehatan dari pemerintah bagi warga negara yang mengidap adiksi melakukan judi.

Laporan GAT menunjukkan sekitar 55.000 orang Irlandia mengalami gangguan mental akibat adiksi judi. Laporan para ahli dari Universitas Maynooth juga menemukan setiap orang yang mengalami adiksi perjudian akan menyebabkan masalah dari 6 orang lain di sekitarnya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Oleh karena itu, Pemerintah Irlandia perlu hati-hati saat menangani fenomena adiksi perjudian. Kecanduan judi, lanjutnya, ikut berkontribusi pada masalah sosial yang lebih luas.

"Pemerintah mendapatkan miliaran euro dalam bentuk pajak dari operator judi. Ini menunjukan pemerintah memiliki kemampuan investasi untuk memberikan perawatan efektif bagi orang-orang yang mengalami masalah perjudian,” terangnya.

Bergin menambahkan hasil penerimaan pajak dari kegiatan judi tidak hanya ditujukan bagi orang-orang yang sudah terpapar adiksi. Hasil pajak judi juga bisa digunakan untuk upaya pencegahan penduduk terjerat adiksi melakukan taruhan dan judi.

"Pendanaan negara perlu meningkat untuk pendidikan dan riset terkait dengan perjudian yang berbahaya," imbuhnya, seperti dilansir breakingnews.ie. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?