MALAYSIA

Asosiasi Taman Hiburan Minta Pembebasan Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 12 Juli 2020 | 07:01 WIB
Asosiasi Taman Hiburan Minta Pembebasan Pajak

Sejumlah pasangan menaiki kereta gantung di Taman Bermain Sunway. (Foto: themalaysianreserve.com)

PETALING JAYA, DDTCNews - Asosiasi Taman Hiburan dan Atraksi Keluarga Malaysia (Malaysian Association of Amusement Theme Park and Family Attractions/MAATFA) meminta pemerintah memberi pembebasan pajak untuk taman hiburan, yang direncanakan kembali buka 1 Juli 2020.

Presiden MAATFA Richard Koh mengatakan pembebasan pajak itu dibutuhkan untuk membantu usaha taman hiburan kembali pulih dan berkontribusi pada industri pariwisata. Menurutnya, industri taman hiburan telah menjadi kontributor utama perekonomian Malaysia sebelum pandemi Covid-19.

"Kami percaya jumlah pengunjung akan meningkat secara bertahap jika taman-taman itu mematuhi langkah-langkah keamanan yang ditetapkan," katanya di Petaling Jaya, seperti dikutip Selasa (7/7/2020).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Koh menegaskan pembebasan pajak akan otomatis membuat tarif tiket taman hiburan lebih murah, dan menguntungkan bagi keluarga-keluarga di Malaysia yang membutuhkan hiburan.

Ia optimistis industri taman hiburan di Malaysia akan segera kembali bangkit karena usaha hotel dan pusat perbelanjaan kini mulai ramai oleh pengunjung.

Dia juga telah menyiapkan protokol kesehatan yang harus diterapkan semua taman hiburan agar tidak terjadi penularan virus Corona. Menurutnya, protokol kesehatan itu bahkan lebih ketat dibandingkan dengan supermarket atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga:
Otoritas Pajak Malaysia Kini Hanya Terima SPT Tahunan PPh OP Online

"Mungkin hanya industri penerbangan dan rumah sakit yang memiliki protokol lebih ketat dibandingkan dengan taman hiburan," ujarnya seperti dilansir freemalaysiatoday.com.

Perwakilan Taman Bermain Sunway Eunice Chua sependapat dengan pernyataan Koh. Menurutnya, Taman Bermain Sunway berencana hanya melayani 50% pengunjung dari kapasitas pada hari normal.

Namun, Chua mengatakan tidak akan ada pembatasan untuk anak di bawah 12 tahun. Selain itu, pengunjung juga tak diwajibkan mengenakan masker di area wisata air.

Perusahaannya telah menyiapkan strategi khusus untuk mencegah penularan virus di dalam air. "Kolam kami sudah diklorinasi, dan kualitas airnya akan diperiksa setiap dua jam menggunakan sistem takaran otomatis untuk menjaga kandungan kimia pada air kolam," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 14:00 WIB PMK 135/2024

Pemerintah Lanjutkan PPnBM DTP untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Jumat, 03 Januari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Beri Banyak Insentif Pajak di 2025, Aturan Masih Disiapkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data