AMERIKA SERIKAT

AS Sebut Pajak Minimum Global Bakal Untungkan Banyak Negara

Muhamad Wildan | Senin, 03 Mei 2021 | 09:42 WIB
AS Sebut Pajak Minimum Global Bakal Untungkan Banyak Negara

Ilustrasi. 

NEW YORK, DDTCNews – Amerika Serikat (AS) berharap tercapainya konsensus atas proposal 2 pilar yang diusung Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat menciptakan sistem perpajakan internasional yang modern.

Perwakilan AS pada UN Economic and Social Council (Ecosoc) Courtney Nemroff mengatakan pencapaian konsensus akan menguntungkan banyak yurisdiksi. Untuk mencapai konsensus, diperlukan suatu aksi kolektif.

"Stabilisasi sistem perpajakan internasional melalui konsensus dan simplifikasi akan mendorong korporasi bersaing dengan adil. Konsensus diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum dan sumber penerimaan stabil serta transparan," ujar Nemroff, dikutip pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Adapun proposal 2 pilar yang diusung OECD dan dibahas oleh 139 yurisdiksi anggota Inclusive Framework adalah Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Pillar 1 merevisi ketentuan pengalokasian hak pemajakan. Ada rencana pemberian hak kepada yurisdiksi pasar untuk memajaki laba korporasi meskipun tidak memiliki kehadiran fisik. Pillar 2 mendorong pengenaan pajak minimum global untuk meminimalisasi praktik base erosion and profit shifting (BEPS).

Seperti dilansir Tax Notes International, Nemroff secara khusus menyampaikan tarif pajak minimum global perlu segera disepakati. Kebijakan ini dinilai akan memberikan perlindungan kepada negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah.

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Nemroff mengatakan negara berkembang adalah negara yang paling dirugikan dengan adanya perang tarif pajak korporasi dalam beberapa tahun terakhir. Simak ‘Cegah Berlanjutnya Perang Tarif, Yellen Serukan Pajak Minimum Global’.

"Itulah mengapa kita memerlukan tarif pajak minimum global. Tarif ini akan memberikan perlindungan terhadap kompetisi tarif pajak," ujar Nemroff. Simak pula Fokus ‘Tergantung pada Biden’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN