BERITA PAJAK HARI INI

Arus Kas Masih Aman Meskipun Penerimaan Pajak Seret, Ini Rahasianya

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 08:45 WIB
Arus Kas Masih Aman Meskipun Penerimaan Pajak Seret, Ini Rahasianya

Ilustrasi gedung Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengklaim arus kas (cash flow) APBN 2019 masih aman meskipun realisasi penerimaan pajak masih tercatat melambat. Hal tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Senin (14/9/2019).

Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan meskipun realisasi penerimaan negara – terutama pajak – masih seret, cash flow APBN 2019 masih tetap terkendali hingga saat ini.

Cash flow masih aman dan walau penerimaan seret, [pemerintah] sudah me-manage belanjanya,” katanya.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berdasarkan data APBN Kita, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 tercatat senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Realisasi itu sekaligus mencatat pertumbuhan 0,21% (year on year/yoy), lebih lambat dari tahun lalu 16,52%.

Sementara, realisasi belanja tercatat senilai Rp1.388,3 triliun atau 56,4% dari pagu. Secara tahunan, realisasi itu tercatat tumbuh 6,5% atau melambat dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu sebesar 8,8%.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti penerimaan negara yang telah disetorkan melalui marketplace e-commerce. Sejak dirilis pada 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019, setoran penerimaan negara yang dilakukan melalui marketplace sudah mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Pembiayaan dan Silpa

Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan cash flow terjaga juga karena realisasi pembiayaan yang cukup tinggi. Hingga akhir Agustus 2019, realisasi pembiayaan mencapai Rp280,3 triliun atau 94,7% dari pagu Rp296 triliun.

Di sisi lain, Andin mengaku sudah menggunakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk membantu cash flow. Penggunaan Silpa diutamakan jika ada kebutuhan mendesak dan sangat tinggi. Silpa biasanya digunakan dalam hitungan minggu dan dikembalikan lagi.

Baca Juga:
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

“Kita selalu koordinasi dari sisi pembiayaan agar me-manage cash flow aman,” imbuhnya.

  • Terima Permohonan

Dirjen Perbendaharaan Andin Hadiyanto mengatakan setoran penerimaan negara yang dilakukan lewat saluran marketplace e-commerce mencapai Rp59,7 miliar. Sebagian besar atau sekitar 90% dilakukan melalui Tokopedia.

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah ke depannya. Pasalnya, sudah ada beberapa pelaku usaha dagang elektronik yang ingin menjalin kerja sama dengan Kemenkeu untuk bisa memfasilitasi setoran perpajakan dan PNBP via marketplace.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sementara ini sudah ada tiga yang bisa melakukan pembayaran penerimaan negara yaitu Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet. Kemudian saat ini sudah menerima beberapa permohonan dari lembaga persepsi lainnya,” kata Andin.

  • Penindakan Impor TPT

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), jumlah penindakan impor barang kiriman tekstil dan produk tekstil (TPT) oleh pelaku e-commerce mengalami peningkatan dari 27 penindakan pada 2018 menjadi 190 penindakan. Kenaikan hingga 7 kali lipat ini hanya terjadi dalam Januari—September 2019.

  • Kualitas SDM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan faktor kualitas pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Angkatan kerja yang kompeten menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam jangka panjang.

“Kita sudah sampaikan kalau SDM usia kerja kita mayoritas lulusan SD dan SMP. Belum lagi dilihat dari kualitas pendidikan yang hasilkan, semua menunjukan dari segi kemampuan perlu ditingkatkan,” katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN