JAKARTA, DDTCNews – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2015-2017 Arief Hidayat kembali terpilih menjadi Ketua MK Periode 2017-2020 melalui musyawarah dan mufakat, Jumat (14/7). Rapat Pleno Hakim (RPH) untuk memilih ketua digelar secara tertutup sejak pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh Hakim Konstitusi.
Dalam rapat tertutup tersebut, kesembilan hakim yang hadir berdiskusi untuk memberikan pendapat dan evaluasi terhadap kinerja Ketua MK yang lalu serta menyampaikan saran dan harapan terhadap kemajuan MK kepada calon ketua yang baru.
“Setelah melakukan diskusi yang cukup panjang, Rapat Pleno Hakim MK memilih kembali saya sebagai Ketua MK,” ujar Arief dalam konferensi pers seusai RPH, sebagaimana dilansir dari laman resmi MK.
Arief pun meminta doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar para Hakim Konstitusi senantiasa amanah dalam mengawal Konstitusi.Dia juga berharap para hakim konstitusi saling menjaga satu sama lain.
“Untuk tetap menjaga muruah MK, para hakim diharapkan saling menegur, termasuk menegur ketua atau anggota untuk menguatkan, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang pernah terjadi,” harapnya.
Selanjutnya, pukul 14.30 Arief mengucapkan Sumpah Ketua MK Masa Jabatan 2017-2020 di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Pengucapan sumpah dalam Sidang Pleno Khusus tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Dewan Etik MK Achmad Roestandi dan Bintan Regen Saragih, seluruh hakim konstitusi, beserta tamu undangan dari berbagai lembaga negara.
“Saya berharap mampu mengemban amanah sekaligus ujian yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan bangsa dan negara, tetapi juga pada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Arief seusai pengucapan sumpah. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.